Advertisement
3.500 Nopol Kendaraan Diblokir, Terindkasi Selewengkan BBM Bersubsdi
Ilustrasi BBM - Ist. dok. Pertamina Patra Niaga
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memblokir 3.500 nomor polisi (nopol) kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) sejak awal 2025 karena terindikasi menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar.
"Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU," kata Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan di Padang, Minggu.
Advertisement
Fakhri mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina sebagai upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Selain itu, Pertamina juga telah memberikan surat peringatan, sanksi serta pembinaan kepada 54 SPBU di wilayah Sumbar sepanjang 2025 yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM. Hal itu, menurut dia, dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan serta bagian dari upaya pengawasan Pertamina terkait distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Terkait sanksi yang diberikan, ia mengatakan jenisnya bervariasi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan mulai dari teguran, surat peringatan hingga penghentian pasokan BBM sementara.
"Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib dan sesuai ketentuan," ujar dia.
Ia menjelaskan Pertamina menemukan indikasi penyaluran yang tidak wajar atau tidak tepat sasaran tersebut berdasarkan sistem, baik itu dalam skala volume maupun berdasarkan transaksinya.
"Jadi berdasarkan monitoring sistem digitalisasi kami, salah satunya ada yang transaksinya berulang dan setiap hari," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
BMKG Prakirakan Hujan Sangat Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026
- BRIN Tekankan Ekosistem Sosial dalam Pelestarian Manuskrip Nusantara
- Bukan Karst Biasa, Badan Geologi Ungkap Keanehan Sinkhole Situjuah
- Mahasiswa Unisa Jogja Terduga Pelaku Kekerasan Diskorsing 2 Semester
- Hujan Berpotensi Guyur Kota Besar Indonesia, Waspadai Cuaca Ekstrem
- KLa Project Rayakan 37 Tahun Bermusik Lewat Konser LUX NOVA
- Beranda Migran Perkuat Pemulihan Psikososial Korban Kebakaran PMI
Advertisement
Advertisement



