Advertisement
212 Calon PMI Ilegal yang Gagal ke Kamboja Diduga Hendak Kerja untuk Judi Online
Ratusan calon PMI diduga ilegal saat hendak berangkat ke Kamboja via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (12/8/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 212 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang gagal berangkat ke Kamboja ternyata diduga akan bekerja untuk situs judi online.
Mereka disalurkan oleh sebuah perusahaan yang disebut-sebut tidak mengantongi izin penyaluran PMI ke luar negeri. Diduga ada campur tangan jaringan sindikat judi internasional di balik kasus ini.
Advertisement
Menurut Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut Siti Rolijah, PT MEB berkantor di DKI Jakarta. Pemberangkatan ratusan calon PMI itu diduga cacat prosedur.
BACA JUGA: Perusahaan Diduga Tak Berizin, 215 Calon Pekerja Migran Gagal Terbang ke Kamboja
Rombongan dihentikan saat pesawat sewaan mereka transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Jumat (12/8/2022) siang.
"Indikasi [akan bekerja di situs judi]. Pihak Polda Sumut mendalami lebih lanjut, karena perusahaan yang bertanggungjawab membawa keberangkatan ke Kamboja berdomisili di Jakarta," kata Siti, Minggu (14/8/2022).
Selama ini, setahu Siti, PT MEB belum pernah berurusan dengan perkara serupa di Sumut. Dari dugaan awal, 212 calon PMI itu hendak diterbangkan menuju Sihanoukville, Kamboja. "Kualanamu hanya transit transportasi menuju Kamboja. Pertimbangan mereka memilih Medan belum tahu," ujar Siti.
Hingga berita ini diturunkan, Bisnis belum memeroleh keterangan resmi dari pihak PT Mitra Elang Berjaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian belum mau berkomentar banyak tentang dugaan campur tangan sindikat situs judi di balik kasus 212 calon PMI ilegal tersebut.
Akan tetapi, Pemprov Sumut tetap memberi bantuan fasilitas penampungan sementara untuk mereka sembari menunggu penanganan lebih lanjut oleh Polda Sumut. "Kami belum tahu. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum," kata Baharuddin kepada Bisnis.
Awal Kasus
Lebih dari 200 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal berbagai provinsi gagal berangkat ke Kamboja saat transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Awalnya, mereka akan diberangkatkan oleh PT Mitra Elang Berjaya. Akan tetapi, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penempatan PMI ke luar negeri.
"Perusahaan tidak memiliki izin untuk penempatan PMI ke luar negeri," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut Siti Rolijah kepada Bisnis, Jumat (12/8/2022) malam.
Menurut Siti, ratusan calon PMI itu awalnya hendak diterbangkan ke Sihanoukville, Kamboja. Dari penelusuran awal, perusahaan penyalur PMI tersebut diduga tidak mengantongi izin. "Saat ini dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Ribuan Umat Padati Gereja Kotabaru Malam Paskah dengan Khidmat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
Advertisement
Advertisement








