Advertisement
212 Calon PMI Ilegal yang Gagal ke Kamboja Diduga Hendak Kerja untuk Judi Online
Ratusan calon PMI diduga ilegal saat hendak berangkat ke Kamboja via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (12/8/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 212 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang gagal berangkat ke Kamboja ternyata diduga akan bekerja untuk situs judi online.
Mereka disalurkan oleh sebuah perusahaan yang disebut-sebut tidak mengantongi izin penyaluran PMI ke luar negeri. Diduga ada campur tangan jaringan sindikat judi internasional di balik kasus ini.
Advertisement
Menurut Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut Siti Rolijah, PT MEB berkantor di DKI Jakarta. Pemberangkatan ratusan calon PMI itu diduga cacat prosedur.
BACA JUGA: Perusahaan Diduga Tak Berizin, 215 Calon Pekerja Migran Gagal Terbang ke Kamboja
Rombongan dihentikan saat pesawat sewaan mereka transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Jumat (12/8/2022) siang.
"Indikasi [akan bekerja di situs judi]. Pihak Polda Sumut mendalami lebih lanjut, karena perusahaan yang bertanggungjawab membawa keberangkatan ke Kamboja berdomisili di Jakarta," kata Siti, Minggu (14/8/2022).
Selama ini, setahu Siti, PT MEB belum pernah berurusan dengan perkara serupa di Sumut. Dari dugaan awal, 212 calon PMI itu hendak diterbangkan menuju Sihanoukville, Kamboja. "Kualanamu hanya transit transportasi menuju Kamboja. Pertimbangan mereka memilih Medan belum tahu," ujar Siti.
Hingga berita ini diturunkan, Bisnis belum memeroleh keterangan resmi dari pihak PT Mitra Elang Berjaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian belum mau berkomentar banyak tentang dugaan campur tangan sindikat situs judi di balik kasus 212 calon PMI ilegal tersebut.
Akan tetapi, Pemprov Sumut tetap memberi bantuan fasilitas penampungan sementara untuk mereka sembari menunggu penanganan lebih lanjut oleh Polda Sumut. "Kami belum tahu. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum," kata Baharuddin kepada Bisnis.
Awal Kasus
Lebih dari 200 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal berbagai provinsi gagal berangkat ke Kamboja saat transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Awalnya, mereka akan diberangkatkan oleh PT Mitra Elang Berjaya. Akan tetapi, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penempatan PMI ke luar negeri.
"Perusahaan tidak memiliki izin untuk penempatan PMI ke luar negeri," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut Siti Rolijah kepada Bisnis, Jumat (12/8/2022) malam.
Menurut Siti, ratusan calon PMI itu awalnya hendak diterbangkan ke Sihanoukville, Kamboja. Dari penelusuran awal, perusahaan penyalur PMI tersebut diduga tidak mengantongi izin. "Saat ini dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Podcast DPRD DIY Bahas Gotong Royong dan Kemandirian Ekonomi
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
- Obesitas Anak Terus Meningkat Secara Global, Ini Penjelasannya
- HUT ke-271 DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement







