Perusahaan Diduga Tak Berizin, 215 Calon Pekerja Migran Gagal Terbang ke Kamboja
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Sekitar 215 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal berangkat ke Kamboja via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (12/8/2022).
Awalnya, mereka akan diberangkatkan oleh PT Mitra Elang Berjaya. Akan tetapi, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penempatan PMI ke luar negeri. Saat ini, ratusan calon PMI itu telah diboyong ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.
Advertisement
"Perusahaan tidak memiliki izin untuk penempatan PMI ke luar negeri," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sumut Siti Rolijah, Jumat (12/8/2022) malam.
Menurut Siti, ratusan calon PMI itu awalnya hendak diterbangkan ke Sihanoukville, Kamboja. Informasi ini diperoleh BP2MI dari Kementerian Luar Negeri RI.
Dari penelusuran awal, perusahaan penyalur PMI tersebut diduga tidak mengantongi izin. Ratusan calon PMI itu akhirnya ditahan saat hendak berangkat menggunakan pesawat sewaan melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat, pukul 13.30 WIB. "Saat ini dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Siti.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya ratusan calon PMI yang kini sedang diperiksa. Menurut Hadi, mereka berasal dari berbagai provinsi. Mereka awalnya hendak terbang ke Kamboja. "Betul, sedang dilakukan pendataan," kata Hadi.
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut. Akan tetapi, terdapat perbedaan jumlah calon PMI yang ditahan. Data versi kepolisian tercatat sekitar 212 orang calon PMI. Sedangkan data yang diperoleh BP2MI berjumlah 215 orang.
Terlepas dari hal itu, Hadi menjelaskan bahwa sebanyak 211 orang sedang diperiksa. "Malam ini langsung ke Polda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement