Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulkifli Hasan, Ini Penjelasan Bawaslu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengkaji laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty mengaku belum sempat membaca laporan dugaan pelanggaran kampanye Zulhas yang baru masuk pada Selasa (19/7/2022) siang. Meski begitu, dia memastikan Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Advertisement
"Ketika ada yang melaporkan ke Bawaslu, maka Bawaslu punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporannya," ujar Lolly kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
Dia menerangkan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan kajian terhadap laporan yang masuk. Dari hasil kajian, Bawaslu akan lakukan rapat untuk menentukan apakah benar Zulhas melakukan pelanggaran atau tidak.
Bawaslu hanya dapat melakukan tindakan jika sudah ada peserta Pemilu. Sedangkan, hingga kini pendaftaran peserta Pemilu 2024 belum dibuka.
"Jadi harus ada subjeknya siapa, pelapornya siapa, harus jelas, karena yang ditindak kan peserta Pemilu, sekarang kita dalam situasi peserta Pemilu belum ada," jelasnya.
BACA JUGA: Gelombang Tinggi di DIY Bakal Menurun Beberapa Hari ke Depan, Ini Kata BMKG
Sebelumnya, Lingkar Madani Indonesia (Lima), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan Kata Rakyat melaporkan aksi kampanye minyak goreng oleh Mendag Zulhas ke Bawaslu. Zulhas dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 276 ayat (2) tentang kampanye di luar jadwal dan pasal 281 tentang kampanye menggunakam fasilitas negara dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu).
Mereka sadar, hingga kini peserta Pemilu 2024 belum ada. Meski begitu, mereka tak ingin Bawaslu hanya mengawasi tahapan Pemilu saat pesertanya sudah ada ataupun saat tahapan kampanye saja.
"Kalau Bawaslu cuma bekerja dalam 75 hari masa kampanye, 5 tahun [masa kerja Bawaslu] itu buat apa?" ujar Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 13 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil Indonesia, Indosat Gandeng Nokia Perluas Jaringan 4G dan 5G
- Menko Yusril: Perubahan UU Narkotika Pengguna Tidak Dipidana
- Kemendagri Lakukan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
- PDIP Tuding Adanya Kecurangan TSM di Pilkada Jateng dan Jatim
- Catat! Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia, Jawa Tengah Paling Rendah
- Pengakuan Kebaya dan Jalinan Erat Asia Tenggara
- Polisi Berdalih Server Judi Online Berada di Luar Negeri
Advertisement
Advertisement