Advertisement
Kasus Polisi Tembak Polisi, Penyelidikan Komnas HAM Tak Terbatas Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komnas HAM meminta masyarakat untuk bersabar pasalnya proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J bisa jadi memakan waktu.
Brigadir J adalah polisi yang tewas di Rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Versi polisi, Brigadir J tewas dalam aksi tembak menembak dengan Bharada E.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan timnya sedang mendalami kasus penembakan tersebut.
BACA JUGA: Menag Yaqut Bocorkan Kuota Haji 2023 Bisa Lebih Banyak ketimbang Tahun Ini
Meski secara prinsip mereka ingin agar penyelidikannya cepat selesai, namun prosesnya juga bergantung pihak lain yang terlibat.
“Dari berbagai pengalaman kasus Komnas HAM, itu [lama waktu proses penyelidikan] ternyata tergantung juga dengan para pihak yang lain,” ujar Anam dalam keterangan video yang diterima Bisnis, Minggu (17/7/2022).
Dia mencontohkan, ketika ada pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan, sering kali yang bersangkutan sibuk sehingga sulit menemukan jadwal yang tepat. Akibatnya, proses penyelidikan molor dari waktu yang ditentukan.
Anam mengatakan Komnas HAM sudah menemui keluarga Brigadir J. Selanjutnya, mereka akan memanggil pihak Polri dan keluarga Irjen Sambo untuk dimintai keterangan. Dia juga tak menutup kemungkinan akan memanggil para ahli, misalnya dokter dan ahli siber.
“Nah, proses ini yang membuat tahapan-tahapan untuk membuat rangkaian peristiwa semakin besar,” jelas Anam.
Tak lupa, dia meminta masyarakat yang punya keterangan, bukti, atau hal lainnnya yang dapat membantu proses penyelidikan, dapat menghubungi Komnas HAM. Sebab, Komnas HAM ingin bekerja secara objektif dan tak memihak.
“Ayo kita dukung imparsialitas, kita dukung objektivitas, kita dukung Komnas yang bekerja secara independen,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Kepala Otorita IKN Enggan Komentari Gaji Rp172 Juta per Bulan
- Dituding Banyak Masalah, Ketua BRIN Didesak Mundur oleh DPR
- Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Tanggapan Mahfud MD
- Lawan Saparatisme di Papua, Panglima Yudo: TNI Angkat Senjata
- KPK Mengeluh, Penyelidikan Kasus Formula E Dianggap Politis
- Otorita IKN Nusantara Bentuk BUMN
- Daerah Ini Diwajibkan Beli BBM Pakai MyPertamina per 6 Februari
Advertisement
Advertisement