Advertisement
Kasus Polisi Tembak Polisi Dinilai Perkara Mudah, Irjen Pol Napoleon: Mari Kita Jujur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Bonaparte Napoleon menyebut insiden di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.
Advertisement
Menurut Bonaparte Napoleon , peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya.
"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata dia.
BACA JUGA: Ubur-Ubur di Pantai Gunungkidul Tiba-Tiba Menghilang, Ternyata Ini Penyebabnya
Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M. Kece itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata Napoleon menegaskan.
Sebelumnya, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7/2022).
Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pelibatan unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.
Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.
Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
Advertisement
Advertisement