Advertisement
Kasus Polisi Tembak Polisi Dinilai Perkara Mudah, Irjen Pol Napoleon: Mari Kita Jujur
Ilustrasi. - freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Bonaparte Napoleon menyebut insiden di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.
Advertisement
Menurut Bonaparte Napoleon , peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya.
"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata dia.
BACA JUGA: Ubur-Ubur di Pantai Gunungkidul Tiba-Tiba Menghilang, Ternyata Ini Penyebabnya
Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M. Kece itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata Napoleon menegaskan.
Sebelumnya, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7/2022).
Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pelibatan unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.
Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.
Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









