Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Ilustrasi/Antara-Laily Rahmawaty
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan pernah meminta klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Sudah ada beberapa pihak yang sudah diklarifikasi," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Namun, Andi mengatakan bahwa klarifikasi tersebut merupakan tahap penyelidikan terkait dengan dugaan penipuan atau keterangan palsu akta otentik yang berada pada Pasal 378 atau 266 KUHP. "Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik [378 atau 266 KUHP]," tuturnya.
BACA JUGA: PPATK: Transaksi Gelap ACT Sudah Terendus Sejak Lama, Ada Dugaan Terorisme
Diketahui juga jika Presiden ACT, Ibnu Khajar dan eks petinggi ACT, Ahyudin pernah dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan yang sama. Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021. Andi membenarkan soal adanya laporan itu. "Sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," ujar Andi Rian.
Sebelumnya, ACT menjadi perbincangan karena kasus penyelewengan dana umat yang terbongkar oleh majalah Tempo. Dengan adanya dugaan tersebut Bareskrim Polri mengatakan tahapan untuk kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dengan masalah penyelewengan dana umat baru masuk tahap penyelidikan.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa.
Dedi juga menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh Bareskrim mengenai kasus ACT masih dalam penyelidikan pulbaket atau mengumpulkan bahan dan data keterangan terlebih dahulu. “Belum ada laporan, masih lidik pulbaket,” tutur Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Kunjungan wisata Kulonprogo naik saat libur Iduladha 2026, namun Dispar menyebut belum signifikan dan masih menunggu data resmi.
Ranking Liga Indonesia naik lima peringkat ke posisi 20 Asia versi AFC berkat kontribusi Persib Bandung dan Dewa United di kompetisi Asia.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.