Advertisement
Petinggi ACT Ternyata Pernah Dilaporkan terkait Penipuan
Ilustrasi - Antara/Laily Rahmawaty
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan pernah meminta klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Sudah ada beberapa pihak yang sudah diklarifikasi," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Advertisement
Namun, Andi mengatakan bahwa klarifikasi tersebut merupakan tahap penyelidikan terkait dengan dugaan penipuan atau keterangan palsu akta otentik yang berada pada Pasal 378 atau 266 KUHP. "Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik [378 atau 266 KUHP]," tuturnya.
BACA JUGA: PPATK: Transaksi Gelap ACT Sudah Terendus Sejak Lama, Ada Dugaan Terorisme
Diketahui juga jika Presiden ACT, Ibnu Khajar dan eks petinggi ACT, Ahyudin pernah dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan yang sama. Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021. Andi membenarkan soal adanya laporan itu. "Sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," ujar Andi Rian.
Sebelumnya, ACT menjadi perbincangan karena kasus penyelewengan dana umat yang terbongkar oleh majalah Tempo. Dengan adanya dugaan tersebut Bareskrim Polri mengatakan tahapan untuk kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dengan masalah penyelewengan dana umat baru masuk tahap penyelidikan.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa.
Dedi juga menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh Bareskrim mengenai kasus ACT masih dalam penyelidikan pulbaket atau mengumpulkan bahan dan data keterangan terlebih dahulu. “Belum ada laporan, masih lidik pulbaket,” tutur Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
Advertisement
Advertisement





