Advertisement
Kemensos Buka Kanal Aduan Bansos dan PBI BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) membuka jalur partisipasi publik untuk mempercepat pemutakhiran data bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), agar penyaluran tepat sasaran. Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mendorong masyarakat aktif memanfaatkan kanal usul dan sanggah yang tersedia (13/2/2026).
Masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan data bansos dan PBI JKN melalui aplikasi Cek Bansos, call center 171, serta WhatsApp Center di nomor 08877-171-171. Kemensos mencatat laporan yang masuk lewat WhatsApp Center berkisar 200–500 aduan per hari, dengan mayoritas terkait permintaan bantuan sosial yang kemudian diverifikasi kelayakannya.
Advertisement
"Laporan yang masuk melalui WhatsApp Center rata-rata berkisar 200-500 aduan per hari, sebagian besar terkait permintaan bantuan sosial yang kemudian diverifikasi kelayakannya," kata dia.
Ia menjelaskan apabila hasil verifikasi menyatakan pemohon tidak layak menerima bantuan sosial, maka masyarakat diarahkan untuk mengakses skema JKN mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA
Selain jalur partisipasi publik, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme formal berjenjang mulai dari RT dan RW, kepala desa, diteruskan ke Dinas Sosial daerah, hingga ditetapkan oleh kepala daerah.
Ia menegaskan pembaruan data penerima manfaat dilakukan secara berkala setiap bulan bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saat ini, kuota nasional PBI JKN ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa yang didistribusikan ke kabupaten dan kota. Apabila terjadi kekurangan kuota di daerah, kepala daerah dapat mengajukan penambahan kepada Kemensos untuk ditetapkan lebih lanjut.
Sementara itu, kuota nasional penerima bantuan sosial reguler PKH dan pangan non-tunai menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam memperbaiki akurasi data bansos dan PBI JKN, mengingat kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah sewaktu-waktu.
Kemensos juga membuka akses luas bagi forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), mulai kepala desa, RT/RW, kepala dinas, bupati dan wali kota, gubernur, hingga legislatif, untuk mengoptimalkan saluran usul sanggah sehingga proses pemutakhiran data bansos dan PBI JKN berjalan transparan serta akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Penumpang Terminal Giwangan Jogja Naik 15 Persen
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Iran Ancam Balas Dendam Jika AS Berani Incar Mojtaba Khamenei
- Bulog Banyumas Guyur Bantuan Pangan untuk Warga di Banyumas Raya
- Info Mudik 2026, Puluhan Ribu Orang Mulai Tinggalkan Bali Menuju Jawa
- Konsumsi Multivitamin Harian Berpotensi Memperlambat Penuaan
- Pantauan Jalur Selatan Jateng Pemudik Mulai Padati Simpang Wangon
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
Advertisement
Advertisement







