Advertisement
Bendum PBNU Mardani Maming Ajukan Gugatan Praperadilan dalam Perkara Suap Izin Tambang
Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menerima gugatan praperadilan Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022).
Gugatan praperadilan ini diajukan lantaran Maming disebut-sebut telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) saat dirinya berstatus sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2011.
Advertisement
Maming pun telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari lembaga antirasuah. Soal gugatan praperadilan, hal ini dibenarkan Humas PN Jaksel Haruno.
"Sudah masuk (gugatan praperadilan Maming) dengan jo perkara Perk prap no 55/pid.prap/2022/pn jkt.sel," kata Humas PN Jaksel Haruno kepada Bisnis, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA
Haruno menyebut sidang perdana gugatan ini akan dilakukan pada Selasa 12 juli 2022 pukul 10.00 WIB. Dia menyebut hakim yang memimpin sidang adalah hakim Hendra Utama Sutardodo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Ketua Umum HIPMI tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tim penyidik lembaga antirasuah telah memenuhi prosedur hukum dalam proses penyidikan perkara yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
"Tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara dimaksud. Jika memang yang bersangkutan akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi. KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku," kata Ali.
Adapun, Mardani Maming disebut telah dicegah ke luar negeri dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap IUP. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa Mardani Maming dicegah sebagai tersangka kasus korupsi.
"(Statusnya) tersangka," kata Nursaleh saat dihubungi Bisnis, Senin (20/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Penumpang Bandara YIA Tembus 15 Ribu per Hari Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja Senin 16 Maret 2026
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Arus Mudik 2026: Tol Trans Sumatera Siap Layani 7,85 Juta Kendaraan
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Prambanan Resmi Dibuka Fungsional
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini
- Pertamina Tambah 9 Juta Tabung Elpiji 3 Kg Jateng-DIY Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement








