Advertisement
2022, Nilai Investasi di Kabupaten Semarang Meningkat

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Semakin membaiknya kondisi ekonomi nasional usai meredanya pandemi Covid-19, realisasi nilai investasi di Kabupaten Semarang mulai menunjukkan kecenderungan meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro pada bincang kemitraan kemudahan perizinan usaha berbasis risiko bagi usaha mikro kecil (UKM) di The Wujil Resort, Bergas, Selasa (14/6/2022) siang. Menurutnya, sampai akhir tahun ini jumlah investasi, baik dalam negeri maupun asing akan terus naik.
Advertisement
Disampaikan, pada triwulan I 2022, DPMPTSP mencatat total nilai investasi sebesar Rp1,3 triliun lebih. Jumlah itu terdiri dari penanaman modal dalam negeri Rp1,07 triliun dan asing sebesar Rp274 miliar lebih. Realisasi itu hampir mendekati pencapaian total investasi 2021, yakni sebesar Rp1,4 triliun.
Sukendro yakin, kenaikan nilai investasi didasarkan pada geliat usaha mikro kecil yang terus membaik. Diakuinya, usaha berbasis masyarakat ini mampu bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Tahun lalu nilai investasi izin UKM tercatat Rp712 miliar lebih. Angka itu berkontribusi lebih dari separuh total penanaman modal dalam negeri,” terangnya, dikutip dari Jatengprov, Rabu (15/6/2022).
Sedangkan pada triwulan pertama 2022, lanjutnya, UKM menyumbang 36,77 persen dari total PMDN.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, potensi investasi di sektor industri, pertanian, dan pariwisata (intanpari) sangat besar dan sangat menarik minat investor. Namun bupati mengakui, pengembangan potensi itu belum maksimal, karena terkendala peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Revisi perda RTRW belum bisa diselesaikan sejak tahun 2018 lalu, terbentur regulasi. Kita masih terus berupaya menyelesaikannya agar dapat mendukung pengembangan potensi investasi,” ucap bupati.
Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya akan terus mempermudah penerbitan izin usaha bagi UKM. Tujuannya, agar usaha tahan krisis ini dapat terus berkembang.
Ketua Apindo Ari Prabono, menghargai langkah DPMPTSP untuk menjembatani komunikasi bisnis antara pelaku UKM, dengan pengusaha menengah dan besar. Menurutnya, kemitraan itu dapat saling menguntungkan.
“Perusahaan yang sudah menjalin kemitraan perlu mendapat penghargaan. Tujuannya, agar dapat merangsang perusahaan lain melakukan hal yan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement