Advertisement
Pemerintah Arab Saudi Cabut Kewajiban Pakai Masker Dalam Ruangan
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mencabut kewajiban memakai masker di dalam ruangan sekalipun jumlah infeksi Covid-19 terus naik melewati 1.000 kasus baru sehari setelah mencapai posisi terendah.
Keputusan itu keluar setelah pihak kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 jemaah calon haji dari luar negeri.
Advertisement
Tahun ini, Arab Saudi menerima jemaah haji asing pertama sejak Covid-19. Jemaah haji gelombang pertama sejak awal pandemi mulai berdatangan dari Indonesia pada awal bulan ini.
Masker masih akan diperlukan di tempat-tempat suci Islam di Mekah dan Madinah, dan tempat jemaah berkumpul untuk beribadah, menurut aturan baru. Namun, penyelenggara acara dan festival boleh meminta pemakaian masker jika mereka mau.
Baca juga: Sudah Mendaftar Haji? Sepanjang Ini Daftar Tunggunya di DIY
Kerajaan juga mengharuskan bukti vaksinasi pada aplikasi seluler yang diperlukan untuk memasuki tempat-tempat tertentu, menghadiri beberapa acara, dan naik pesawat.
Pemakaian masker dan penggunaan aplikasi jarang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.
Pandemi Covid-19 selama ini mengganggu kegiatan haji yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi Kerajaan Arab Saudi. Negara itu meraup sekitar US$12 miliar pertahun dari penyelenggaraan ibadah haji.
Selama hampir dua tahun, Arab Saudi termasuk di antara negara yang paling ketat di dunia dalam upayanya untuk membatasi penyebaran Virus Corona.
Protokol kesehatan termasuk melarang warga negara Saudi meninggalkan negara itu, melarang pelancong dari berbagai negara masuk ke Arab Saudi selain diperlukan bukti vaksinasi untuk memasuki mal lokal dan tempat ibadah.
Negara itu mulai melonggarkan aturan karena berharap untuk mengget wisatawan dan jemaah umrah di bawah skema baru untuk meningkatkan ekonomi.
Sementara itu, di negara tetangga Uni Emirat Arab, pemerintah menekankan pentingnya memakai masker di dalam ruangan di tengah lonjakan 100 persen kasus dalam waktu kurang dari seminggu. Negara berpenduduk 9 juta orang itu mencatat sekitar 1.300 kasus baru yang dikonfirmasi setiap hari, meskipun tingkat vaksinasinya tinggi.
Siapa pun yang ditemukan melanggar aturan masker dalam ruangan di UEA akan didenda 3.000 dirham, atau sekitar US$815.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




