Advertisement
Bawaslu Sebut Penyelesaian Sengketa Pemilu 6 Hari Mustahil!
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut batas waktu penyelesaian sengketa pencalonan peserta Pemilu 2024 selama 6 hari mustahil.
Sekadar informasi bahwa Bawaslu hanya memiliki waktu enam hari kalender untuk menyelesaikan sengketa pencalonan peserta Pemilu.
Advertisement
"Kalau 6 hari agak tidak mungkin bagi kami," kata Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Bagja pun menjelaskan proses penyelesaian sengketa mulai dari pendaftaran hingga persidangan.
BACA JUGA: Ini Penyebab Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Belum Terbit
"Pendaftaran 1 hari. Perbaikan berkas 3 hari. Itu hak pemohon yang tidak bisa diganggu gugat. Hari keempat mediasi. Hari kelima untuk ajudikasi, apakah bisa dilakukan sehari, harus mendegar keterangan pemohon, temrohon, dan ahli, pembuktian," katanya.
Menurut Bagja, setidaknya butuh waktu paling tidak 10 hari kalender untuk menyelesaikan sengketa.
Bahkan, kata Bagja, dalam undang-undang, penyelesaian sengketa selambat-lambatnya adalah 12 hari.
Untuk itu, kata Bagja, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan KPU untuk mencari titik temu soal masa penyelesaian sengketa tersebut.
Dia berharap akan ada titik temu sebelum 14 Juni 2022, atau saat dimulainya tahapan Pemilu
"Sebelum 14 juni 2022. Hari kalender kita akan pakai untuk ketemu ngobrol kita akan lakukan. Saya punya keyakinan positif untuk ini ketemu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bundesliga Pekan ke-18: Bayern Kokoh di Puncak, Dortmund Tertinggal 11
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Melaju, Ini Jadwal Senin 19 Januari 2026
- Sejumlah Wilayah di Kota Jogja Padam Listrik Senin, Ini Jadwalnya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Parangtritis Senin 19 Januari 2026
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti-wanti PHK
- Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus K3
- Banjir Jalur Pekalongan, 11 KA dari Pasar Senen dan Gambir Dibatalkan
Advertisement
Advertisement




