Advertisement
Bawaslu Sebut Penyelesaian Sengketa Pemilu 6 Hari Mustahil!
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut batas waktu penyelesaian sengketa pencalonan peserta Pemilu 2024 selama 6 hari mustahil.
Sekadar informasi bahwa Bawaslu hanya memiliki waktu enam hari kalender untuk menyelesaikan sengketa pencalonan peserta Pemilu.
Advertisement
"Kalau 6 hari agak tidak mungkin bagi kami," kata Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Bagja pun menjelaskan proses penyelesaian sengketa mulai dari pendaftaran hingga persidangan.
BACA JUGA: Ini Penyebab Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Belum Terbit
"Pendaftaran 1 hari. Perbaikan berkas 3 hari. Itu hak pemohon yang tidak bisa diganggu gugat. Hari keempat mediasi. Hari kelima untuk ajudikasi, apakah bisa dilakukan sehari, harus mendegar keterangan pemohon, temrohon, dan ahli, pembuktian," katanya.
Menurut Bagja, setidaknya butuh waktu paling tidak 10 hari kalender untuk menyelesaikan sengketa.
Bahkan, kata Bagja, dalam undang-undang, penyelesaian sengketa selambat-lambatnya adalah 12 hari.
Untuk itu, kata Bagja, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan KPU untuk mencari titik temu soal masa penyelesaian sengketa tersebut.
Dia berharap akan ada titik temu sebelum 14 Juni 2022, atau saat dimulainya tahapan Pemilu
"Sebelum 14 juni 2022. Hari kalender kita akan pakai untuk ketemu ngobrol kita akan lakukan. Saya punya keyakinan positif untuk ini ketemu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 70 hingga Kalikangkung
- Libur Idulfitri, Wisata Kedhaton dan Tamansari Tutup Dua Hari
- Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Masuk Peradilan Umum
- Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
- Malam Takbir di Plosokuning Dipusatkan di Masjid Pathok Negoro
- Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
Advertisement
Advertisement








