Advertisement
Bawaslu Sebut Penyelesaian Sengketa Pemilu 6 Hari Mustahil!
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut batas waktu penyelesaian sengketa pencalonan peserta Pemilu 2024 selama 6 hari mustahil.
Sekadar informasi bahwa Bawaslu hanya memiliki waktu enam hari kalender untuk menyelesaikan sengketa pencalonan peserta Pemilu.
Advertisement
"Kalau 6 hari agak tidak mungkin bagi kami," kata Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Bagja pun menjelaskan proses penyelesaian sengketa mulai dari pendaftaran hingga persidangan.
BACA JUGA: Ini Penyebab Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Belum Terbit
"Pendaftaran 1 hari. Perbaikan berkas 3 hari. Itu hak pemohon yang tidak bisa diganggu gugat. Hari keempat mediasi. Hari kelima untuk ajudikasi, apakah bisa dilakukan sehari, harus mendegar keterangan pemohon, temrohon, dan ahli, pembuktian," katanya.
Menurut Bagja, setidaknya butuh waktu paling tidak 10 hari kalender untuk menyelesaikan sengketa.
Bahkan, kata Bagja, dalam undang-undang, penyelesaian sengketa selambat-lambatnya adalah 12 hari.
Untuk itu, kata Bagja, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan KPU untuk mencari titik temu soal masa penyelesaian sengketa tersebut.
Dia berharap akan ada titik temu sebelum 14 Juni 2022, atau saat dimulainya tahapan Pemilu
"Sebelum 14 juni 2022. Hari kalender kita akan pakai untuk ketemu ngobrol kita akan lakukan. Saya punya keyakinan positif untuk ini ketemu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Ada Layanan Malam
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
- Pemkab Magelang Tegaskan Larangan Harga Pupuk di Atas HET
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 20 Desember 2025
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
Advertisement
Advertisement



