Advertisement
Bawaslu Sebut Penyelesaian Sengketa Pemilu 6 Hari Mustahil!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut batas waktu penyelesaian sengketa pencalonan peserta Pemilu 2024 selama 6 hari mustahil.
Sekadar informasi bahwa Bawaslu hanya memiliki waktu enam hari kalender untuk menyelesaikan sengketa pencalonan peserta Pemilu.
Advertisement
"Kalau 6 hari agak tidak mungkin bagi kami," kata Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Bagja pun menjelaskan proses penyelesaian sengketa mulai dari pendaftaran hingga persidangan.
BACA JUGA: Ini Penyebab Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Belum Terbit
"Pendaftaran 1 hari. Perbaikan berkas 3 hari. Itu hak pemohon yang tidak bisa diganggu gugat. Hari keempat mediasi. Hari kelima untuk ajudikasi, apakah bisa dilakukan sehari, harus mendegar keterangan pemohon, temrohon, dan ahli, pembuktian," katanya.
Menurut Bagja, setidaknya butuh waktu paling tidak 10 hari kalender untuk menyelesaikan sengketa.
Bahkan, kata Bagja, dalam undang-undang, penyelesaian sengketa selambat-lambatnya adalah 12 hari.
Untuk itu, kata Bagja, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan KPU untuk mencari titik temu soal masa penyelesaian sengketa tersebut.
Dia berharap akan ada titik temu sebelum 14 Juni 2022, atau saat dimulainya tahapan Pemilu
"Sebelum 14 juni 2022. Hari kalender kita akan pakai untuk ketemu ngobrol kita akan lakukan. Saya punya keyakinan positif untuk ini ketemu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement