Advertisement
Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Republik Indonesia mencabut larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan ini dilakukan setelah adanya pemantauan di lapangan dan evaluasi.
Sebelum adanya pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, ketersediaan minyak goreng curah di Indonesia hanya sekitar 64.000 ton per bulan. Jumlah ini hanya memenuhi sekitar 33,2 persen dari total kebutuhan masyarakat sekitar 194.000 ton per bulan.
Advertisement
Setelah adanya larangan ekspor yang mulai berlaku pada 28 April 2022, ketersediaan minyak goreng curah sebanyak 211.000 ton atau 108 persen dari kebutuhan. “Jumlah ini melebihi kebutuhan bulanan secara nasional,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring Pelaksanaan Kebijakan Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Jumat (20/5/2022). “Dari sisi stabilisasi harga, sebelum pelarangan harganya Rp19.800 per liter, sesudah pelarangan ekspor, harga minyak goreng curah turun di harga Rp17.200 sampai 17.600 per liter.”
Setelah larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya diberlakukan, pengawasan akan dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari Bea Cukai, Satgas Pangan Polri, Kementerian dan Lembaga sampai Kejaksaan. Pengawasan agar tidak terjadi penyelewangan pada distribusi maupun ekspor untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng dalam negeri.
Akan ada pula koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta perusahaan terkait pemaksimalan penyerapan minyak goreng dari petani. “Menjamin pembelian dari petani, dan bagi perusahaan agar bisa membeli minyak sawit mentah (CPO) atau Tandan Buah Segar (TBS) dari petani dengan harga yang wajar,” katanya.
Adapun penjaminan ketersediaan bahan baku menggunakan aturan domestic market obligation (kebijakan memenuhi kebutuhan dalam negeri) dan domestic price obligation (pengaturan harga produk di dalam negeri). Jumlah pasokan domestik sebesar 10 juta ton minyak goreng. Sebanyak 8 juta ton minyak goreng di antaranya untuk operasional, sementara 2 juta ton untuk cadangan.
Penugasan cadangan minyak goreng terdapat pada Bulog. Penyiapan cadangan sebanyak 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng nasional. Cadangan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana. Adapun harga eceran minyak goreng ditargetkan seharga Rp14.000 per liter.
“Sistem produksi dan distribusi ke masyarakat dilakukan secara merata dan tepat sasaran. Target pembelian juga diharapkan tetap tepat sasaran,” kata Arilangga.
Pengawasan akan dilakukan dengan aplikasi dari Kementerian Perdagangan. Bagi yang melanggar distribusi minyak goreng maka akan mendapat sanksi. Untuk teknis pencabutan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kementerian terkait ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement