Harga Rumah Subsidi Bakal Naik 7 Persen, YLKI: Sulitkan Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) berencana menaikkan harga rumah subsidi sebesar 7 persen pada tahun ini setelah 3 tahun tidak naik.
BACA JUGA: Beberapa Hari, Jogja Nihil Kasus Baru Covid
Advertisement
Rencana kenaikan harga rumah subsidi saat ini hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadim mengatakan kenaikan harga rumah subsidi tahun ini bakal menyulitkan masyarakat.
"Saya khawatir kenaikan ini akan menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan rumah. Seharusnya untuk saat ini jangan dinaikan dulu karena masyarakat belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi,” kata Tulus kepada Bisnis.com, Kamis (12/5/2022).
Menurut Tulus, menaikkan harga rumah sebesar 7 persen ditambah dengan kenaikan PPN menyebabkan harga rumah semakin melambung.
“Apalagi nanti terkena kenaikan PPN juga jadi sangat akumulatif. Ini menyebabkan harga rumah semakin melambung,” ujarnya.
Tulus menyoroti bahwa rencana kenaikan harga rumah subsidi akan membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin sulit memiliki rumah.
“Harga bahan pangan dan energi sudah naik tahun ini. Ditambah rencana kenaikan harga rumah, akan memukul daya beli MBR, sehingga mereka semakin sulit memiliki rumah,” tuturnya.
BACA JUGA: Piawai di Lapangan Hijau, Mantan Pemain Bola Ini Sukses di Bisnis Pakaian
Sebelumnya, DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyebut rencana kenaikan harga rumah subsidi dipicu oleh kenaikan harga material bangunan seperti semen, besi baja, aluminium, dan tembaga di pasar global.
Agar pengembang tidak menurunkan kualitas rumah subsidi sehingga memudahkan masyarakat mengajukan KPR ke Bank, Tulus menyarankan agar pemerintah menaikkan subsidi.
“Naikkan subsidi untuk developer-nya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement