Advertisement
Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang, Pengamat: Harga Minyak Goreng Belum Tentu Terjangkau

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Advertisement
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai keputusan pemerintah tersebut akan efektif lantaran urusan ekspor merupakan kewenangan pemerintah.
"Pemerintah punya power dan kebijakan ini bisa efektif melarang ekspor [bahan baku minyak goreng]," kata Piter kepada Bisnis-Harianjogja.com, Jumat (22/4/2022).
BACA JUGA: Ada Tim Penanganan Aduan dan Informasi Pariwisata Jogja Saat Libur Lebaran
Namun, dia tidak yakin bila tujuan pelarangan ekspor dapat membuat harga minyak goreng terjangkau. Apalagi, bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bukanlah milik pemerintah, melainkan milik swasta.
Menurut Piter, pihak swasta akan menetapkan harga yang terbaik untuk mereka.
"Kalau menurut mereka itu harganya sekian, ya mereka itu menjualnya segitu. Dan kalaupun pemerintah melarang seperti dulu dengan melakukan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang terjadi adalah kelangkaan karena akan terjadi penyelewengan di pasar. Supply dalam negeri akan berlimpah iya. Pemerintah berharap harganya turun, belum tentu," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, minyak goreng sebetulnya sudah tidak langka saat ini. Yang langka itu kata dia, adalah minyak goreng yang harganya dipaksa murah.
"Kalau [dijual dengan] harga murah, semua orang tidak mau menjualnya murah karena harganya memang lagi mahal [bahan bakunya]," ujarnya.
Mengenai dampak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhadap ekonomi Indonesia, Piter menilai saat ini tidak begitu bermasalah. Ini lantaran kondisi ekspor Indonesia tengah berlimpah sehingga pemerintah berani menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
"Pasti akan ada dampak penurunannya terhadap ekspor. Tapi dampaknya ke keseluruhan ekspor tidak besar karena ekspor kita yang lain kan banyak ada nikel, batu bara, minyak bumi," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Maret 2022 ekspor Indonesia sukses mencatatkan surplus sebesar US$26,50 miliar, tumbuh kuat dibandingkan Januari 2022 sebesar 44,36 persen.
Nilai ekspor terus tumbuh, seiring pergerakan harga komoditas global yang masih berada pada tren peningkatan sejak 2021, ditambah lagi dengan adanya konflik antara Rusia dan Ukraina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement

Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Rangka Baja Ringan di Karangwaru
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Sekeluarga Tertimbun Tebing Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, 2 Masih dalam Pencarian
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
- Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
- Krisis Kemanuasiaan Kian Parah di Gaza, Prancis Minta Perjanjian Uni Eropa-Israel Dievaluasi
- SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement