Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang, Pengamat: Harga Minyak Goreng Belum Tentu Terjangkau

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai keputusan pemerintah tersebut akan efektif lantaran urusan ekspor merupakan kewenangan pemerintah.
"Pemerintah punya power dan kebijakan ini bisa efektif melarang ekspor [bahan baku minyak goreng]," kata Piter kepada Bisnis-Harianjogja.com, Jumat (22/4/2022).
BACA JUGA: Ada Tim Penanganan Aduan dan Informasi Pariwisata Jogja Saat Libur Lebaran
Namun, dia tidak yakin bila tujuan pelarangan ekspor dapat membuat harga minyak goreng terjangkau. Apalagi, bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bukanlah milik pemerintah, melainkan milik swasta.
Menurut Piter, pihak swasta akan menetapkan harga yang terbaik untuk mereka.
"Kalau menurut mereka itu harganya sekian, ya mereka itu menjualnya segitu. Dan kalaupun pemerintah melarang seperti dulu dengan melakukan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang terjadi adalah kelangkaan karena akan terjadi penyelewengan di pasar. Supply dalam negeri akan berlimpah iya. Pemerintah berharap harganya turun, belum tentu," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, minyak goreng sebetulnya sudah tidak langka saat ini. Yang langka itu kata dia, adalah minyak goreng yang harganya dipaksa murah.
"Kalau [dijual dengan] harga murah, semua orang tidak mau menjualnya murah karena harganya memang lagi mahal [bahan bakunya]," ujarnya.
Mengenai dampak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhadap ekonomi Indonesia, Piter menilai saat ini tidak begitu bermasalah. Ini lantaran kondisi ekspor Indonesia tengah berlimpah sehingga pemerintah berani menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
"Pasti akan ada dampak penurunannya terhadap ekspor. Tapi dampaknya ke keseluruhan ekspor tidak besar karena ekspor kita yang lain kan banyak ada nikel, batu bara, minyak bumi," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Maret 2022 ekspor Indonesia sukses mencatatkan surplus sebesar US$26,50 miliar, tumbuh kuat dibandingkan Januari 2022 sebesar 44,36 persen.
Nilai ekspor terus tumbuh, seiring pergerakan harga komoditas global yang masih berada pada tren peningkatan sejak 2021, ditambah lagi dengan adanya konflik antara Rusia dan Ukraina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Lengkap! Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kamis 23 Maret 2023
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Advertisement