Advertisement
Korban Begal di NTB Akhirnya Dibebaskan, Kasus Disetop
Komjen Pol. Agus Andrianto. - Antara/Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Polisi Djoko Purwanto resmi menghentikan kasus korban begal jadi tersangka setelah ditegur Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto.
Djoko mengatakan tim penyidik Polda NTB sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korban begal jadi tersangka. Korban begal yang dijadikan tersangka oleh Polda NTB tersebut adalah Murtede alias Amaq Shinta.
Advertisement
Djoko mengeklaim pihaknya sudah melakukan gelar (ekspose) perkara yang kedua dan disimpulkan tidak ditemukan ada perbuatan melawan hukum baik secara materil dan formil. Alhasil, Murtede alias Amaq Shinta dibebaskan, meskipun sempat dijadikan tersangka oleh Polda NTB.
"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan atau terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menekankan penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
"Dalam kasus ini, Polri akan mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan netralitas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement





