Advertisement

Kemenag Diminta Gencarkan Sosialisasi Label Halal yang Baru

Jaffry Prabu Prakoso
Minggu, 13 Maret 2022 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Kemenag Diminta Gencarkan Sosialisasi Label Halal yang Baru Logo Halal Indonesia dari Kementerian Agama (Kemenag). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Label halal Indonesia yang baru perlu lebih gencar disosialisasikan agar tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah membaca label halal baru tersebut.

Advertisement

“Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti masih teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut,” katanya kepada wartawan melalui pesan instan, Minggu (13/3/2022).

Ace menjelaskan bahwa yang perlu DPR tegaskan adalah penerbitan logo halal merupakan amanat UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Di situ ada kewajiban agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuat logo halal yang berlaku secara nasional.

“Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda, tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya,” jelasnya.

Bagi Ace, yang terpenting tulisan Arab itu ya mengandung kata halal. Lalu, sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu.

Sepengetahuan dia, jenis tulisan halal pada label baru itu dalam kaligrafi Arab termasuk kategori khat kufi.

“Soal memakanainya ya tergantung cara kita memandangnya. Yang jelas bahwa pembuat logo ini memiliki tujuan huruf Arab halal ini mengadaptasi kearifan lokal yang dimiliki budaya bangsa kita,” ucapnya.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (13/3/2022).

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement