OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Novrian Arbi
Harianjogja.com, JAKARTA—Selama ini Covid-19 bergejala berat kerap identik dengan pasien yang memiliki komorbid. Namun, pasien tanpa penyakit penyulit punb bisa berujung fatal apabila terinfeksi Covid-19.
Dr. Ronald Irwanto, Sp.PD-KPTI, FINASIM, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa virus corona tak hanya berbahaya bagi pasien dengan komorbid saja, melainkan untuk semua kelompok.
Komorbid adalah penyakit penyerta atau penyakit bawaan selain penyakit utama yang sedang diderita. Dalam kasus COVID-19, beberapa komorbid yang perlu diwaspadai adalah hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, gangguan pernapasan, gangguan saraf, gangguan endokrin dan penyakit liver.
BACA JUGA:Mobil PLN Terlibat Laka Tunggal, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Sekretaris Jendral Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia (PERDALIN) itu mengatakan bahwa pada dasarnya komorbid merupakan salah satu penyulit dalam setiap infeksi COVID-19. Akan tetapi, tingginya risiko yang dihadapi pasien saat terinfeksi virus corona tak hanya dihadapi oleh para penyandang komorbid saja.
"Bukan komorbid saja, contoh waktu gelombang Delta banyak pasien yang usia muda meninggal atau kondisinya payah padahal dia tidak ada diabetes. Ada banyak faktor lain," ujar dr. Ronald dikutip pada Rabu (23/2/2022).
dr. Ronald menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan infeksi yang ditimbulkan oleh COVID-19 semakin memburuk seperti jumlah virus yang tinggi dan reseptor atau tempat melekatnya virus juga tinggi.
"Ada hal lain yang memperburuk kondisi pasien seperti loading virusnya tinggi, kedua reseptornya tinggi atau tempat melekatnya itu tinggi. Udah loading virusnya banyak, melekatnya tinggi, itu berpotensi menjadikan kondisi lebih buruk bahkan untuk orang yang tidak punya komorbid," jelasnya.
Oleh karenanya, dr. Ronald meminta agar masyarakat tidak meremehkan gejala ringan dari COVID-19. Sebab dalam beberapa kasus, ada virus yang sudah hilang atau mati namun infeksinya bertahan lama di tubuh manusia.
Sementara itu, dr. Ronald mengatakan bahwa sangat memungkinkan seseorang bisa terpapar virus corona berulang kali. Seperti layaknya infeksi lain, COVID-19 juga dapat menyerang seseorang yang pernah positif.
"Namanya infeksi pasti bisa kena berkali-kali. Apapun segala kemungkinannya tetaplah menjaga protokol kesehatan. Enggak ada strategi lain, tetap disiplin pada protokol kesehatan dan vaksinasi," ujar dr. Ronald.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Pengiriman chipset smartphone global turun 15% di semester I-2026. Qualcomm dan MediaTek tertekan, Apple & Samsung naik. Simak analisis lengkap Counterpoint!
Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara dengan jumlah universitas terbanyak, mencapai 3.277 kampus. Simak daftar lengkap 10 negara teratas.
Putri Kusuma Wardani bertahan di peringkat 6 dunia BWF per 30 Juli 2026. Pebulu tangkis Indonesia itu hanya terpaut 565 poin dari posisi lima besar yang ditempa
Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, mendorong pengembangan pariwisata menjadi salah satu cara Kabupaten Bantul memperkuat kemandirian fiskal di tengah kebi
Harga emas Antam di Pegadaian turun Rp12.000 per gram pada Kamis 30 Juli 2026. Harga emas 1 gram kini Rp2.706.000, sementara buyback Rp2.406.000.