Advertisement
Korupsi di Garuda Indonesia Diduga Libatkan Banyak Pihak
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara YIA. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Associate Director BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menduga korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia Tbk melibatkan banyak pihak.
“Pasti soal-soal ini akan diputuskan secara kolegial di antara direksi Garuda. Jadi, menurut saya tidak hanya seorang dirut yang memutuskan. Pasti ini kolegial direksi. Keputusan itu juga harus mendapat persetujuan dari dewan komisaris. Jadi dewan komisaris akan melihat apakah oke atau tidak oke bisnis ini,” kata Toto dalam diskusi daring, dikutip Jumat (14/1/2022).
Advertisement
Toto menilai, fungsi pengawasan yang ranahnya ada di dewan komisaris tidak berjalan dengan baik. Di samping itu, eksternal auditor tidak melakukan audit dengan cukup komprehensif, karena tidak bisa menemukan masalah-masalah.
“Perbaikan fundamental dari sisi pengawasan baik internal dan eksternal menjadi pembelajaran ke depan bagi garuda atau BUMN lain,” imbuhnya.
Toto menjelaskan, rencana untuk pengadaan pesawat masuk dalam aksi korporasi yang cukup penting. Oleh karena itu, keputusan pengadaan pesawat harus dibahas dan disepakati oleh para direksi Garuda, bahkan disetujui oleh dewan komisaris.
Dengan melihat mekanisme itu, Toto menilai skandal penyewaan pesawat ATR 72-600 ini terjadi karena mekanisme pengawasan tidak berjalan dengan baik.
Dia pun menduga korupsi pengadaan pesawat ini tidak hanya diketahui dan dilakukan satu orang, tapi banyak pihak.
“Jadi ada jenjang yang harus mereka itu, sehingga tidak mungkin satu orang ada di sana. Jadi kalau kemudian terjadi tanda petik skandal seperti ini, ya berarti ada mekanisme pengawasan yang kurang berjalan dengan baik dalam pengambil keputusan,” kata Toto.
Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat Garuda Indonesia ATR 72-600.
Erick mengakui pihaknya sudah lama mengetahui perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat Garuda Indonesia tersebut.
Namun, Erick menjelaskan, bahwa pihaknya membutuhkan bukti dan hasil audit terlebih dulu sebelum perkara itu dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nah, ini kami sudah serahkan hasil audit sekaligus investigasi kami ke Jaksa Agung, jadi ini bukan tuduhan ya," tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








