Advertisement

Waduh! Anak Buah Sri Mulyani Diduga Main Mata dengan Mafia Aset BLBI

Setyo Aji Harjanto
Senin, 20 Desember 2021 - 16:27 WIB
Bhekti Suryani
Waduh! Anak Buah Sri Mulyani Diduga Main Mata dengan Mafia Aset BLBI Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). - Jibiphoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA --Praktik mafia tanah aset negara dari kasus BLBI diduga melibatkan aparat pemerintah.

Kasus pemalsuan surat oleh jaringan 'mafia tanah', telah mengakibatkan ratusan hektare aset BLBI jatuh ke tangan pihak ketiga.

Advertisement

Aset di Kecamatan Jasinga, misalnya, luas tanah yang lepas ke tangan pihak ketiga mencapai 500 hektare.

Sementara di kawasan Sentul, aset yang lepas juga cukup luas. "Sebagian aset sudah dikuasai pihak ketiga," demikian informasi yang diperoleh Bisnis-jaringan Harianjogja.com belum lama ini.

Penyidik kepolisian, menurut informasi itu, telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara pemalsuan aset BLBI. Dua di antara para tersangka berinisial SMU dan AT. Keduanya kini telah meringkuk di rumah tahanan Polres Bogor.

Menariknya, selain pelaku dari pihak swasta, polisi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan dua pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu di kasus pemalsuan aset eks BLBI itu.

Bisnis telah menelusuri dugaan keterlibatan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut. Kedua orang itu masing-masing berinisial AFA dan MT.

Meski demikian, keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi sampai saat ini masih mencari tahu sejauh mana keterlibatan para pegawai Kemenkeu dalam kasus pemalsuan surat aset BLBI. 

BACA JUGA: Semeru Erupsi Lagi, Ini Status Terkini Gunung Berapi di Indonesia

Ada indikasi kuat keduanya mengetahui bahkan terlibat dalam penjualan dokumen aset negara kepada para mafia tanah.

Kabarnya, atas penyerahan dokumen tersebut mereka memperoleh imbalan puluhan juta hingga ratusan rupiah.

Sementara Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tak menampik soal adanya kasus yang menyeret dua pegawai Kemenkeu.

Prastowo mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah mendalami kasus penggelapan aset BLBI. Dia memastikan Kemenkeu akan menindak tegas oknum atau pegawai yang terlibat dalam mafia aset BLBI.

“Jika terbukti bersalah pasti dikenakan hukuman sesuai ketentuan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement