Advertisement
Polisi Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Ilegal di Bakauheni
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG—Personel KSKP Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 458 burung liar tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (14/11) malam.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto di Lampung Selatan Sabtu mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan bersama BKSDA, Karantina dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat (14/11) malam.
Advertisement
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu buah kendaraan jenis bus Almira Putri Harum ditemukan tumpukan keranjang putih di bagian atas pojok belakang yang berisikan satwa liar berbagai jenis burung,” kata dia.
Ia menjelaskan, satwa liar jenis burung tersebut dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen yang lengkap yang akan dikirim ke wilayah Jakarta.
BACA JUGA
“Saat dilakukan pemeriksaan burung-burung tersebut tidak tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Menurut pengakuan sopir, burung tersebut diangkut dari Bandar jaya, Lampung tengah tujuan Jakarta,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya burung tersebut dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk jenisnya ada ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung. Tindak lanjutnya kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Tertemper KA Batara Kresna, KAI Imbau Hindari Perlintasan Liar
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Pasar di Bantul Bakal Direvitalisasi pada 2026
- THE 1O1 Tugu Hadirkan Laku Laku Tugu, Wisata Heritage Baru
- Disbud Sleman Salurkan Hibah Alat Musik untuk Kelompok Seni
- Heboh Cukai Popok, Kemenkeu: Masih Dikaji, Belum Berlaku
- Epson Luncurkan Printer EcoTank Baru untuk UKM Lebih Efisien
- Penanganan Orang Terlantar di Bantul, Warga Lansia Terbanyak
- YGSI Berikan Bantuan Material ke 11 Padukuhan
Advertisement
Advertisement



