Advertisement
Sejarah Singkat Gamelan yang Sudah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh UNESCO

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Organisasi PBB untuk Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan atau United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) resmi menetapkan gamelan sebagai Wisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/12/2021).
Advertisement
"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB itu menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan, festival, pertunjukan, dan pertukaran budaya," kata Jokowi dikutip dari akun Twitter.
Dengan adanya penetapan itu diharapkan warisan budaya tersebut dapat terus dilestarikan dan dikembangkan.
Sejarah singkat Gamelan
Gamelan sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Gamelan diperkirakan sudah ada sejak tahun 326 saka (404M).
Dikutip dari laman kebudayaan.pdkjateng.go.id, penggambaran terkait gamelan itu bisa dilihat pada relief Candi Borobudur dan Prambanan. Alat musik tradisi tersebut biasa digunakan untuk mengiringi pagelaran wayang dan tari.
Seiring waktu, gamelan Jawa berdiri sendiri sebagai sebuah pertunjukan musik lengkap dengan penyayi (sinden).
Gamelan terdiri dari seperangkat instrumen yakni gendang, gong, suling, bonang, siter, rebab, kempul, kempyang, kethuk, saron, gender, slenthem, kemanak, cemplung.
Gendang adalah ‘pamurba irama’ yang berfungsi sebagai pengatur irama dan tempo gendhing yang dimainkan. Penabuh gendang ditempatkan sebagai pimipinan karawitan pengiring.
Gamelan dalam sejarahnya telah mengalami perubahan dan perkembangan yang luar biasa baik dilihat dari wujud, makna kualitas, kuantitas, fungsi dan kegunaannya. Makna gamelan lainnya yaitu suatu benda hasil dari digembel atau dipukul-pukul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement