Advertisement
Izin Tiga Vaksin Covid-19 untuk Booster Masih Berproses di BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyebut ada tiga vaksin Covid-19 yang bisa dijadikan booster pada Januari 2022. Ketiganya dalam proses perizinan yakni: Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac. Ketiga vaksin Covid-19 tersebut diberikan secara homologous, atau dengan jenis vaksin Covid-19 yang sama.
"Secara homologous juga sudah berproses tiga jenis vaksin Covid-19 untuk booster, jadi artinya menggunakan data dari uji klinis yang dilakukan di luar negeri," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rapat kerja bersama DPR Komisi IX, Selasa (14/12/2021).
Advertisement
"Pertama, ada vaksin Pfizer yang berproses mendapatkan EUA (izin penggunaan darurat) homologous untuk usia 18 tahun ke atas. Lalu, vaksin AstraZeneca juga untuk booster 18 tahun ke atas, yang ketiga adalah vaksin Sinovac CoronaVac untuk booster homologous untuk usia 18 tahun ke atas," sambungnya.
"Mudah-mudahan sudah bisa kita kejar [EUA] di bulan Desember, semoga kita bisa mengeluarkan izin penggunaan darurat sebelum timeline vaksinasi booster Januari 2022," lanjut Penny.
Indonesia juga diketahui melakukan uji klinis vaksinasi booster. Salah satunya dilakukan Balitbangkes Kemenkes.
Menurut Penny, uji itu sudah dimulai 17 November 2021 dan hasil interim studi analisis imunogenisitas diharapkan bisa diperoleh pada pertengahan Januari 2022.
Selain uji klinis vaksin Sinovac, BPOM juga telah menerima pendaftaran uji klinis vaksin booster Sinopharm. Saat ini vaksin tersebut masih menunggu penerbitan persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK).
"Akan dilakukan uji klinis untuk vaksin Sinopharm juga sebagai booster," ucap Penny.
Sebagai informasi, sebelumnya vaksin Sinopharm digunakan khusus untuk vaksinasi gotong royong (VGR). VGR merupakan pengadaan vaksin yang tidak dilakukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Catatan: Berita ini awalnya berjudul “3 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster yang Dapat Izin BPOM” yang dimuat di Bisnis.con pada Selasa (14/12/2021) pukul 16: 17 WIB terjadi kesalahan. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement