Advertisement
Datang Mabes, Novel Baswedan Mau Jadi ASN Polri?
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah rekannya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendatangi Mabes Polri, Senin (6/12/2021), dalam rangka sosialisasi rekrutmen sebagai ASN Polri.
Novel mengaku belum mengetahui teknis rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri. "Ya nanti setelah sosialisasi baru tahu," ujar Novel di Mabes Polri.
Advertisement
Dia menjelaskan, kedatangannya ke Mabes Polri bersama rekan-rekannya yang tidak lulus TWK dalam rangka memenuhi undangan Mabes Polri untuk sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
BACA JUGA : Novel Baswedan Soroti Pimpinan KPK yang Tolak
Menurut Novel, dalam sosialisasi tersebut pihaknya akan ditanya terkait kesediaannya diangkat sebagai ASN Polri.
"Jadi, saya pikir hari ini belum bisa saya sampaikan, nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media, tentang bagaimana sikap kawan-kawan semuanya," ujar Novel.
Dia mengatakan keputusan untuk menerima atau tidak tawaran Polri tersebut akan diputuskan setelah sosialisasi selesai.
Menurut dia, dalam sosialisasi tersebut, dirinya dan teman-temannya akan ditanya satu per satu soal kesediaan direkrut menjadi ASN Polri. "Nanti akan ditanya satu-satu kawan-kawan," kata Novel.
Saat ditanya apakah Novel tertarik dengan tawaran Polri mengangkat dirinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara, Novel nanya menjawab datar.
"Yang harus menjadi misteri, setelah ngomong baru disampaikan," kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menerbitkan Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Perpol tersebut merupakan payung hukum Polri mengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri secara khusus.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo, Sabtu (4/12), setelah perpol terbut, dilakukan sosialisasi, sebelum eks pegawai KPK tersebut dilantik sebagai ASN Polri.
Nantinya, para eks pegawai KPK akan menempati jabatan sesuai dengan surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
BACA JUGA : 51 Dipecat, Novel Baswedan: Bukti TWK Alat Penyingkiran
Selanjutnya, Polri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun nomor induk pegawai (NIP) bagi eks pegawai KPK tersebut.
"Untuk penempatan disesuaikan dengan sesuai kompetensi dan selanjutnya dengan BKN untuk mengeluarkan NIP-nya," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sri Sultan HB X Berharap Kadin DIY Ikut Memperkuat Ketangguhan Ekonomi
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- 54 Orang Terluka dalam Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
- IHR Piala Raja HB X 2025 Hadirkan Sportainment Berbudaya
- Tim Gegana Telusuri Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
- Wapres Gibran dan Gubernur Jateng Tinjau MBG di Salatiga
- MSI Prestige 13 AI+ Ukiyo-e Edition Kini Tersedia, Padukan Seni dan AI
- 10 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Penderita Diabetes
- TNI AL dan Polri Selidiki Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement
Advertisement



