Advertisement
51 Dipecat, Novel Baswedan: Bukti TWK Alat Penyingkiran Pegawai KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan alat untuk menyingkirkan 51 pegawai yang sudah ditarget sebelumnya.
"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," kata Novel lewat keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021) malam.
Advertisement
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA : 51 Pegawai KPK Resmi Dipecat, Bagaimana Nasib Novel Baswedan?
Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hanya 24 orang yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.
Sementara itu, 51 pegawai lainnya dinyatakan tidak bisa lagi bekerja di KPK alias dipecat.
Dalam konferensi pers, pimpinan KPK memang menyebut secara gamblang akan memecat atau memberhentikan 51 pegawai tersebut.
Namun, pimpinan KPK menyebut bahwa ke-51 pegawai itu sudah tidak bisa bergabung di KPK dengan masa kerja hingga 1 November 2021.
"Terkait pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung," kata Novel.
Menurut Novel, hal ini mengonfirmasi dan memperlihatkan dengan jelas bahwa ada agenda dari oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja baik.
Menurut Novel, oknum pimpinan KPK itu tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Novel upaya pelemahan KPK dengan segala cara seperti ini bukan hal yang baru. Penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini, ucap Novel, bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA : 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Dipecat
"Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir, sehingga bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," ucap Novel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
Advertisement

Kementerian Hukum DIY dan Pemkab Sleman Bersinergi Selesaikan Regulasi Penataan Batas 61 Kalurahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perlu Ada Evaluasi, Pakar Pidana: Agar Efektif
- Israel Tak Hentikan Serangan di Jalur Gaza, UNICEF Sebut Rumah Sakit Anak Krisis Parah
- Viral Teguran Wapres Gibran Soal Mafia Pangan, Ini Penjelasan Menteri Pertanian
- Akses Umat Kristiani ke Perayaan Sabtu Suci di Yerusalem Dibatasi oleh Israel
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Kabupaten Bogor Jadi Pusat Kontes Domba Kambing Nasional
- Wakil Perdana Menteri Malaysia Dijadwalkan Bertemu Wapres Gibran, Bahas Kerja Sama Pendidikan
Advertisement