51 Dipecat, Novel Baswedan: Bukti TWK Alat Penyingkiran Pegawai KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan alat untuk menyingkirkan 51 pegawai yang sudah ditarget sebelumnya.
"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," kata Novel lewat keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021) malam.
Advertisement
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA : 51 Pegawai KPK Resmi Dipecat, Bagaimana Nasib Novel Baswedan?
Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hanya 24 orang yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.
Sementara itu, 51 pegawai lainnya dinyatakan tidak bisa lagi bekerja di KPK alias dipecat.
Dalam konferensi pers, pimpinan KPK memang menyebut secara gamblang akan memecat atau memberhentikan 51 pegawai tersebut.
Namun, pimpinan KPK menyebut bahwa ke-51 pegawai itu sudah tidak bisa bergabung di KPK dengan masa kerja hingga 1 November 2021.
"Terkait pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung," kata Novel.
Menurut Novel, hal ini mengonfirmasi dan memperlihatkan dengan jelas bahwa ada agenda dari oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja baik.
Menurut Novel, oknum pimpinan KPK itu tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Novel upaya pelemahan KPK dengan segala cara seperti ini bukan hal yang baru. Penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini, ucap Novel, bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA : 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Dipecat
"Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir, sehingga bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," ucap Novel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement