Advertisement
Geger! Lorong Rahasia Bawah Tanah Ditemukan di Kota Solo
Lubang di dalam rumah warga di Solo. - @kanjengnuky
Advertisement
Harianjogja.com, Jakarta - Kota Solo memiliki berbagai macam budaya, sejarah dan misteri yang bisa belum diketahui masyarakat umum, seperti lorong bawah tanah yang berada.
Mengutip dari akun Instagram @kanjengnuky, Sabtu (4/12/2021) tentang lorong bawah tanah yang berada di Kampung Laweyan, Kota Solo. Dia menceritakan bahwa kampung tersebut adalah kampung para pengusaha dan saudagar, yang berseberangan dengan keberadaan kelompok ningrat pada zaman Keraton Kartasura.
Advertisement
Laweyan sempat menjadi bandar utama semua kebutuhan masyarakat Kota Nagari Pajang, dari legal maupun ilegal. Salah satu yang ilegal waktu itu adalah opium, disebut candu dalam Bahasa Jawa disebut apyun apabila masih mentah.
“Sejak zaman Amangkurat II, beliau mengizinkan impor dan monopoli candu di daerahnya dengan digelontorkannya hadiah-hadiah dari VOC waktu itu yang membuat candu menjadi konsumsi masyarakat pada waktu itu,” tulisnya dalam Instagram.
Rumah yang didatangi oleh pengamat budaya dan sejarah ini merupakan rumah terdepan dari pendaratan opium-opium yang sudah ditutup, baik menuju sungai maupun ke rumah-rumah di utaranya.
Lorong-lorong di Kota Solo sudah diteliti oleh peneliti dari Inggris, New Zealand dan lain-lain, terkait dengan jalur perdagangan opium zaman dahulu di Kota Surakarta.
Dia mengatakan hal yang menarik dari kunjungan di rumah berlorong adalah adanya penunggu tak kasat mata yang mempunyai nama-nama khusus. Hingga banyak orang yang kemudian melakukan tirakat baik di dalam lorong maupun di luar lorong, dan di dalam rumah ini.

Unggahan tersebut sontak menuai beragam komentar dan like dari warganet, seperti salah satu warganet yang berkomentar
@bangkitpamungkas mohon izin bertanya, apakah adah sumber yang jelas terkait keberadaan lorong bawah tanah di rumah tersebut adalah jalur perdagangan opium? Karena menurut sumber lisan yang saya dapat dari warga sekitar lorong tersebut berfungsi sebagai tempat untuk bersembunyi dan melarikan diri ketika ada perampokan atau penyerangan, mohon pencerahannya. Terima kasih.
Komentar tersebut pun mendapat respon dari nuky, beliau membenarkan bahwa salah satunya lorong tersebut juga berfungsi untuk jalur penyelamatan. Selain itu, fungsi lain untuk masuknya candu dari sungai karena terkait daerah perdagangan pedalaman jaman dahulu.
Diketahui lorong tersebut memang sengaja dibuat sebagai jalur distribusi opium pada masanya, karena pada saat itu kawasan laweyan kerap menjadi pelabuhan atau pemasok untuk semua kebutuhan masyarakat kerajaan Pajang, yakni Banda Kabanaran.
Barang kebutuhan tidak hanya barang legal seperti rempah – rempah dan makanan, namun juga ada barang ilegal seperti opium atau candu.
Selain sebagai jalur distribusi opium, beliau juga tak menyanggah kemungkinan bahwa lorong-lorong di laweyan sebagai tempat melarikan diri ketika diserang musuh atau tempat bersembunyi saat ada perampok.
Pada masa penjajahan, lorong-lorong seperti itu juga bermanfaat sebagai jalan untuk menyelamatkan diri, jalan pintas atau tempat bersembunyi karena bentuknya yang terlihat rahasia sehingga tidak banyak orang yang mengetahui bahwa tempat tersebut adalah sebuah lorong jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Kota Jogja Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem Musim Hujan
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
- Siap Hadapi PSIM Jogja, Pelatih Persik Fokus ke Serangan
- Dua Raperda Baru DIY Fokus pada Penguatan Aparatur dan Lembaga Sosial
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 30 Oktober 2025
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Raperda Rusun Rampung Dibahas, Diatur untuk Warga Penghasilan Rendah
Advertisement
Advertisement




