Advertisement
Tega! Gegara Warisan, 5 Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Seorang ibu bernama Rodiah, 72, asal Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat harus menelan rasa pahit di usia senjanya. Menginjak 72 tahun, ia dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi karena persoalan harta warisan.
Ibu Rodiah dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan. Dengan diantar ketiga anaknya, ibu delapan anak itu terpaksa harus diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi, Senin lalu (29/11/2021).
Advertisement
"Sakit [perasaan] saya... Sonya [anak pertama Rodiah], melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp500 juta," kata Rodiah, di Cikarang.
Saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke. Ia tak menyangka anak kandung yang telah ia besarkan melaporkan dia ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
Baca juga: Ridwan Kamil Akan Bergabung ke Parpol, Ini Kriteria Pilihannya
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan yang tiga ikut sama ibu. Yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Menurut dia, perlakuan lima anak Rodiah itu terjadi sejak suaminya meninggal dunia. Bahkan saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga meninggalnya suami, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah, seraya menangis.
Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga mengaku trauma. Ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.
"Tapi ibu mah pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," katanya, seraya mengusap air mata.
Berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan. Hingga kini polisi belum mau memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement