Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Foto ilustrasi drone. - Freepik
Harianjogja.com, BANGKOK—Pemerintah Thailand memberlakukan larangan penggunaan pesawat tanpa awak (UAV)/drone) di wilayahnya.
Militer dan polisi diberikan hak untuk mencegat dan menghancurkan drone tanpa peringatan sehubungan dengan diberlakukannya larangan penggunaan drone.
Stasiun penyiaran Thai PBS, Sabtu (2/8/2025) mengutip pernyataan dari pihak militer, melaporkan bahwa larangan penggunaan drone secara nasional mulai berlaku pada 29 Juli 2025.
Kebijakan baru tersebut mengizinkan militer untuk mencegat dan menghancurkan drone yang diberlakukan dua distrik militer, termasuk wilayah perbatasan antara Thailand dan Kamboja.
Di wilayah lain, keputusan untuk menghancurkan drone akan ditentukan oleh pimpinan militer atau kepolisian jika mereka menganggap itu diperlukan.
Warga Thailand diimbau untuk tetap waspada karena mata-mata asing menggunakan drone untuk mengawasi dan mengirimkan data rahasia, kata penyiar Thai PBS, seraya menambahkan bahwa warga sipil diminta untuk melaporkan setiap kasus mencurigakan terkait penggunaan drone.
BACA JUGA: Laga Perdana Super League PSIM Jogja, Bidik 3 Poin Lawan Persebaya
Di Thailand, spionase atau tindakan mata-mata, terutama saat pemberlakuan darurat militer, merupakan tindak pidana yang dapat dihukum dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati, tambah stasiun penyiaran tersebut.
Ketegangan di perbatasan Thailand dan Kamboja meningkat menjadi konfrontasi bersenjata pada 24 Juli. Setelah bentrokan di wilayah perbatasan, kedua belah pihak terlibat dalam baku tembak artileri.
Kamboja menggunakan sistem peluncur roket ganda Grad, termasuk terhadap sasaran sipil di wilayah Thailand, sementara Thailand melancarkan serangan udara terhadap posisi militer Kamboja. Kedua belah pihak melaporkan adanya korban, termasuk warga sipil.
Sebelumnya pada Senin (28/7/2025), Thailand dan Kamboja mengumumkan kesepakatan gencatan senjata segera setelah pertemuan antara Penjabat Perdana Menteri Thailand Phumtham Wechayachai dan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet yang dimediasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.