Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, 8 Pelajar Diperiksa
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Saiful Mujani (tengah) menyambangi Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya terkait laporan dugaan penghasutan, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat politik Saiful Mujani memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). Kedatangannya bertujuan memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penghasutan yang menyeret namanya.
Saiful tampak santai saat tiba di markas kepolisian. Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk itikad baik untuk membantu proses hukum agar menjadi terang.
“Siap memberi klarifikasi. Ini kan undangan, jadi mudah-mudahan semuanya bisa jelas,” ujarnya kepada awak media, Kamis (4/6/2026).
Tidak Ada Dokumen Khusus
Terkait materi klarifikasi, Saiful mengaku tidak membawa dokumen khusus. Ia menyebut akan menjelaskan berdasarkan pemahaman dan informasi yang dimilikinya.
Meski begitu, ia memastikan akan tetap kooperatif apabila kembali diminta keterangan oleh penyidik. “Kalau dibutuhkan informasi tambahan, saya pasti datang,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menuding adanya dugaan ajakan makar melalui pernyataan Saiful di media sosial. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah laporan terkait kasus ini bertambah menjadi dua. Namun, identitas pelapor tidak diungkap ke publik.
Menurut Budi, laporan tersebut mengacu pada Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Laporan kedua diterima pada 8 April 2026 sekitar pukul 21.20 WIB.
Ia menegaskan bahwa kepolisian wajib menerima setiap laporan masyarakat tanpa pengecualian. Oleh karena itu, proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Ini bagian dari tugas pokok kami. Semua laporan pasti ditindaklanjuti,” jelasnya.
Polisi Ingatkan Publik
Budi juga mengingatkan publik agar tidak menggiring kasus ini ke isu sensitif seperti SARA maupun kepentingan politik tertentu. Ia meminta masyarakat tetap bijak dalam menyikapi perkembangan perkara.
Selain itu, pihak kepolisian membuka ruang pengawasan publik terhadap jalannya proses hukum. Transparansi ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami laporan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan. Kasus ini pun menjadi sorotan karena melibatkan tokoh publik di ranah politik nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
YouTube memperketat rekomendasi untuk remaja guna mengurangi paparan berulang konten standar tubuh dan penampilan tertentu.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.