DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Semua Pelaku Korupsi MBG hingga Akarnya

Newswire
Newswire Rabu, 03 Juni 2026 23:57 WIB
DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Semua Pelaku Korupsi MBG hingga Akarnya

Logo Badan Gizi Nasional. /bgn.

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). DPR menegaskan program strategis nasional tersebut harus terlindungi dari praktik penyalahgunaan anggaran.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyusul penetapan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.

"Kami mendukung (Kejagung). Karena ini adalah program prioritas dari Presiden, tujuannya sangat mulia untuk menciptakan generasi emas pada tahun 2045," kata Soedeson di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Soedeson, setiap bentuk penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis harus ditindak tegas karena program tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan program tersebut demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Soedeson juga mendukung langkah Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih di internal BGN."

"Maka jika ada terjadi penyimpangan-penyimpangan, kami minta agar ditindak tegas. Kami mendukung Kejaksaan Agung dalam rangka menindak mereka-mereka yang melakukan pelanggaran," kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.

Lebih lanjut, Soedeson mengingatkan besarnya anggaran yang digelontorkan negara untuk Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar sampai kepada masyarakat penerima manfaat dan tidak bocor akibat praktik korupsi.

"Ini program nasional, program strategis yang sangat penting bagi bangsa kita. Harus kita dukung bersama, kita jaga, kita kawal supaya dana-dananya jangan bocor," katanya.

Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu.

Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, ketiga tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur MBG melalui yayasan tertentu serta melakukan mark up dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN.

Praktik mark up tersebut diduga menimbulkan pemborosan anggaran negara dan tidak mendukung kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis sebagaimana mestinya.

Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan penyidik adalah pembelian 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,035 triliun. Pengadaan tersebut diduga menjadi bagian dari rangkaian penyimpangan yang saat ini masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung.

Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis ini masih terus berlangsung, termasuk penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari berbagai pengadaan dalam program tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online