Advertisement
Waspada! Varian Covid-19 Omicron Punya 50 Mutasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - WHO resmi menetapkan varian B.1.1.529 yang memunculkan kenaikan kasus Covid-19 di Benua Afrika bagian selatan sebagai variant of concern (VOC) yang baru dan dinamakan varian Omicron.
Penetapan ini menimbulkan kehebohan dan peningkatan kewaspadaan di berbagai belahan dunia. Apa yang perlu kita ketahui tentang Virus Corona Varian Omicron?
Advertisement
Dikutip dari akun Instagram dokter Adam Prabata @adamprabata, Sabtu (27/11/2021), varian Omicron merupakan nama lain untuk varian B.1.1.529. Mutasi Virus Corona ini pertama kali ditemukan pada November 2021 di beberapa negara di Benua Afrika bagian selatan.
BACA JUGA : Epidemiolog UI Minta Masyarakat Tidak Khawatir dengan Varian B.1.1.529
Varian Omicron mempunyai sekitar 50 mutasi, namun sekitar 30 mutasi pada protein S atau bagian virus yang digunakan untuk menempel pada sel manusia yang akan diserang.
Apakah lebih menular dibanding varian lain?
Varian Omicron menimbulkan kenakaikan kasus Covid-19 di Afrika, dan kenaikan itu lebih cepat dibanding varian Delta.
Varian Omicron diduga meningkatkan risiko reinfeksi pada orang-orang yang sudah pernah tertular Covid-19.
Meski lebih cepat menular dibanding varian Delta, namun Omicron belum terbukti lebih berisiko rawat inap atau lebih mematikan dibanding varian lain.
Adam Prabata menekankan, bahwa varian Omicron menurunkan respons imun terhadap Covid-19. Hal ini berdampak pada penurunan kemampuan vaksin dan terapi antibody.
BACA JUGA : Muncul Varian Omicron dari Afrika Selatan Jadi Perhatian WHO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
Advertisement