Advertisement
Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa menilai sejumlah kebijakan pemerintah menghambat masuknya investasi di sektor energi baru terbarukan.
Dia menyebutkan bahwa Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor. Pada beleid ini, harga pembangkit energi terbarukan (ET) mengacu pada BPP PLN.
"Ini membuat harga pembangkit ET dipaksa serendah mungkin mengacu harga BPP, padahal BPP berasal dari harga pembangkit dg berbagai usia, bahkan yang sudah balik modal," katanya kepada Bisnis, Rabu (24/11/2021).
Regulasi lainnya adalah peraturan perjanjian jual beli listrik yang dituangkan dalam Permen ESDM No 10/2017. Dia menilai isu utama aturan ini adalah pembagian risiko yang tidak berimbang antara pengembang dan PLN.
"Tercermin dalam klausul utama yang diatur dalam Permen tersebut. Misalnya dalam ketentuan disebutkan jika PLN tidak dapat mengevakuasi daya dari pembangkit karena force majeure, maka PLN dibebaskan dari kewajiban pembayaran kepada pengembang [independent power producer/IPP]," jelasnya.
Di sisi lain, dia menilai kendala lainnya adalah insentif pajak yang tidak banyak memberi manfaat. Terlebih insentif banyak diberikan kepada pembangkit panas bumi (PLTP). Itu juga dalam bentuk risiko eksplorasi dan penugasan eksplorasi kepada BUMN.
Fabby menambahkan kendala lain adalah pembangunan PLTP dan pembangkit energi terbarukan lainnya, mayoritas hanya dalam bentuk proyek IPP yang dibeli oleh PLN.
Masalahnya kaya dia, saat ini pemerintah masih mengembangkan proyek 35 GW yang didominasi PLTU. Di sisi lain kondisi PLN yang mengalami kelebihan kapasitas dalam dua tahun terakhir membuat PLN membatasi pembelian dari ET.
"Ini bisa dilihat dari penambahan kapasitas pembangkit ET yang rendah sejak 2015 sampai dengan 2020," katanya.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Mayat Pria di Selokan Puri Anjasmoro Semarang Gemparkan Warga, Ada Luka Tusuk
- Salah Sasaran, Pelaku Pelempar Kursi di Jalanan Gunungkidul Nyaris Diamuk Warga
- Turnamen Voli Plastik di Klaten, Seru & Heboh karena Gerakan Bola Sulit Ditebak
- 800 Burung Berkicau Soloraya Ikuti Piala Danrem 074/Warastratama
Berita Pilihan
Advertisement

Salah Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pria di Gunungkidul Ini Nyaris Dimassa
Advertisement

Kuliner Unik, Restoran Ini Sajikan Ramen dengan Kutu Laut Raksasa
Advertisement
Berita Populer
- Awas Modus Penipuan dengan File PDF, Jangan Klik!
- Senin Pekan Depan, Erick Thohir Umumkan Harga Tiket Indonesia vs Argentina
- Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
- Sekretaris MA Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terhadap KPK
- 800 Hektare Lahan di IKN Disiapkan Pemerintah untuk Investor
- Dilimpahkan ke Bareskrim, Kasus KDRT Politikus PKS Masuk Penyelidikan Lanjutan
- Berikut Ini Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Tahap III
Advertisement
Advertisement