Advertisement
UMP 2022: Jakarta Tertinggi, DIY Terendah
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Menaker Ida Fauziyah mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2022 hanya akan naik 1 persen saja, yakni tepatnya 1,09 persen.
Padahal sebelumnya, para buruh sepakat untuk menuntut adanya kenaikan UMP sebesar 10 persen. Pasalnya selama periode 2017-2020, upah minimum selalu naik di atas 8 persen. Kemudian saat pandemi Covid-19, UMP naik 3 persen.
Advertisement
Penetapan UMP juga akan menunggu keputusan masing-masing Gubernur paling lambat 20 November 2021. Sementara untuk UMK ditetapkan paling lambat 30 November 2021.
Ida menyampaikan, bagi daerah yang tidak mengikuti garis UMP yang ditetapkan pemerintah pusat, maka akan dikenai sanksi.
Sanksi tersebut bakal diberikan kepada pemda dan perusahaan yang membangkang.
Baca juga: Serikat Pekerja Desak Gubernur Gunakan Hak Diskresi Naikan UMP 2022
"Mendagri sudah sampaikan surat kepada gubernur terkait ketentuan Upah Minimum. Ada sanksi diberikan kepada kepala daerah yang nggak memenuhi kewajiban. Sanksi administrasi, kemudian sampai terberat pemberhentian sementara dan permanen. Sanksi terhadap perusahaan akan sanksi pidana," tegas Ida.
Jika kenaikan UMP rata-rata hanya 1,09 persen, maka berikut simulasi upah yang akan diterima buruh di tahun 2022.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan total upah Rp 4.416.186,548/bulan.
Apabila UMP Jakarta naik 1,09%, maka secara nominal terjadi kenaikan Rp48.136,43/bulan. Maka buruh akan mendapatkan UMP sebesar Rp4.464.322,98/bulan.
Sedangkan DIY yang miliki UMP paling rendah, yakni Rp1.765.000/bulan. Upah naik sebesar Rp19.238,5/bulan, dengan total gaji yang diterima buruh Rp1.784.238,5/bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement