Advertisement
UMP Hanya Naik 1 Persen, Buruh Siap Mogok Kerja
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Menaker Ida Fauziyah menyampaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2022 hanya akan naik 1 persen saja. Hal tersebut ia sampaikan pada Selasa (16/11/2021).
Ida menyebutkan, UMP 2022 rata-rata hanya naik sebesar 1,09 persen. Padahal sebelumnya, para buruh sepakat untuk menuntut adanya kenaikan UMP sebesar 10 persen.
Advertisement
Kendati demikian, Ida menyampaikan dengan tegas kepada perusahaan bahwa tak boleh ada lagi penangguhan pembayaran gaji kepada karyawan.
Penetapan UMP juga akan menunggu keputusan masing-masing Gubernur paling lambat 20 November 2021. Sementara untuk UMK ditetapkan paling lambat 30 November 2021.
Ida menyampaikan bahwa perusahaan bisa dikenai pidana jika memberikan upah di bawah ketetapan UMP atau UMS di tahun sebelumnya.
"Bagi perusahaan yang membayar upah di bawah upah minimum akan dikenai sanksi pidana," kata Ida dalam rapat virtual yang digelar pada Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Bocoran Kenaikan UMP di DIY, Ini Kata Sekda
Mendengar penyataan Menaker, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa nantinya buruh akan melakukan mogok kerja nasional pada Desember 2021.
Mogok kerja dilakukan setelah menggelar rapat dengan 60 serikat buruh tingkat nasional.
Mereka akan memperjuangkan hak mereka untuk menuntut kenaikan gaji yang lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan.
Said mengaku, mogok nasional ini akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Meskipun tanggal pelaksanaannya belum disepakati antara serikat buruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement








