Advertisement
Sejak Berdiri, KPK Tangkap 155 Kepala Daerah yang Terlibat Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa selama KPK berdiri, setidaknya ada 155 kepala daerah dari 514 kabupaten/kota yang terjerat kasus korupsi. Dari 155 kepala daerah, dia menyebut sudah 27 gubernur atau wakil gubernur yang bermasalah.
Ghufron mengungkapkan jumlah tersebut belum digabung dengan penangkapan pejabat dari pemerintah pusat, menteri, hakim, hingga kepala dinas. Dia mengatakan pejabat yang diringkus KPK seratus orang, tapi yang mau menggantikannya ribuan.
Advertisement
BACA JUGA : KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Takut Di-OTT Selama Tak Melanggar Hukum
Di sisi lain, Ghufron menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pencetak generasi bangsa yang memiliki andil dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, 86 persen koruptor adalah alumni perguruan tinggi dan rata-rata menduduki jabatan penting.
“Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master,” kata Ghufron pada sambutan Kuliah Umum Antikorupsi di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya secara daring dan luring, Selasa (16/11/2021).
Ghufron menuturkan bahwa tujuan sekolah adalah untuk meningkatkan intelegensi, pengetahuan, dan keterampilan. Akan tetapi hanya pengetahuan dan keahlian yang dievaluasi hasilnya, sedangkan komitmen dan hati tidak terukur.
BACA JUGA : Takut Ditangkap, Bupati Banyumas Minta KPK Jangan OTT tapi Beri Tahu Dulu kalau Korupsi
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pendidikan tinggi di Indonesia orientasinya mengantarkan para generasi bangsa untuk mencari pekerjaan.
“Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sampah Pantai Bantul Capai 2 Ton per Hari Selama Libur Nataru
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- China Wajibkan Produsen Baterai Lapor Jejak Karbon Mulai 2026
- Resmi, BTS Comeback 20 Maret 2026 dengan Album Baru
- Aturan Baru, 102 Kepsek di Kulonprogo Turun Jabatan
- Pengguna iPhone 17 Pro Keluhkan Suara Desis Saat Isi Daya
- Ledakan Bar Resor Mewah Swiss, 10 Orang Dilaporkan Tewas
- Jadwal MotoGP 2026 Resmi, GP Mandalika Digelar Oktober
- Resmi, Neymar Jr. Perpanjang Kontrak di Santos Hingga 2026
Advertisement
Advertisement



