Advertisement

Takut Ditangkap, Bupati Banyumas Minta KPK Jangan OTT tapi Beri Tahu Dulu kalau Korupsi

Newswire
Minggu, 14 November 2021 - 13:57 WIB
Bhekti Suryani
Takut Ditangkap, Bupati Banyumas Minta KPK Jangan OTT tapi Beri Tahu Dulu kalau Korupsi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANYUMAS--Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta KPK memberi tahu kesalahan yang dilakukan kepala daerah terlebih dahulu dari pada langsung melakukan operasi tangkap tangan.

Achmad Husein blak-blakan mengaku takut tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Hal itu diketahui dari unggahan video di akun instagram @ir_achmadhusuin, Minggu (14/11/2021).

Dalam video berdurasi 24 detik ini, Achmad Husein menyampaikan rasa takutnya jika kena OTT tersebut di hadapan pimpinan KPK langsung.

Kebetulan saat itu hari Kamis (11/11/2021), pimpinan KPK bersama seluruh Bupati/Walikota di Jawa Tengah sedang mengadakan rapat koordinasi mengenai pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Kronologi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Cilacap

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di OTT," buka Achmad Husein.

Lebih lanjut, ia menjelaskan keinginan kepada pimpinan KPK. Sebelum kepala daerah di OTT, ada baiknya diberitahu terlebih dahulu perihal kesalahannya.

"Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT mohon kalau ditemukan kesalahan. Kami dipanggil terlebih dahulu,"

"Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu pak. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah baru ditangkap pak," sambungnya.

Sontak saja unggahan video tersebut langsung menuai sorotan warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka memberikan tanggapan pedes atas pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Banyumas tersebut.

"Nek ora OTT mengko tuman pak," ucap akun @agyl**.

"Hello bos OTT udah kewenangan KPK bos, nek bener ngapain wedi OTT. Simple ae gak usah digawe pusing," cetus akun @paculdol**.

"Blunder nih orang," sahut akun @arez**.

"Setau saya KPK juga gak sembarangan asal OTT. Kalau dia terbukti korupsi pasti ditangkap dan itu bagus biar terdakwa tidak bisa menghilangkan barang bukti. Ini ibarat nya org udah terbukti dan KPK sudah punya bukti masa mau dipanggil trus kasih kesempatan kan kocak jadinya," timpal akun @al.al.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement