Kementerian ESDM Pastikan Impor Minyak Rusia Tetap Berjalan
ESDM memastikan rencana impor minyak Rusia masih berproses untuk memperkuat cadangan energi nasional dan menjaga ketahanan energi Indonesia.
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota data internet gratis.
Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Kuota internet Kemendikbud pun diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Sebelumnya, bantuan kuota data internet pada tahap pertama dan kedua sudah disalurkan pada bulan September dan Oktober 2021.
Bantuan kuota data internet ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Sementara itu, bantuan kuota data internet pada tahap ketiga pada 11—15 November 2021, setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.
Dikutip dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, berikut rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Selanjutnya, cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021.
Untuk penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Bagi penerima dengan nomor yang berbeda atau belum menerima paket kuota internet sebelumnya
Hal yang perlu diperhatikan:
- Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.
- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya 0 (nol) byte, maka:
1. Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada:
Bulan November untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet Bulan September dan Oktober 2021.
2. Operator seluler wajib mengembalikan biaya bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut ke kas negara.
Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 (satu) Giga Bytes (GB), maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada:
Bulan November untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet Bulan September dan Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
ESDM memastikan rencana impor minyak Rusia masih berproses untuk memperkuat cadangan energi nasional dan menjaga ketahanan energi Indonesia.
Kementerian Pariwisata mencatat event pariwisata sepanjang semester I-2026 menghasilkan perputaran ekonomi Rp858,12 miliar dan melibatkan ribuan UMKM.
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
Kemendag menyelesaikan 89 persen pengaduan konsumen sepanjang semester I-2026 dengan nilai transaksi Rp18,59 miliar. Aduan terbanyak terkait elektronik dan refu
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i meminta penyebab ledakan di MAN 3 Padang ditelusuri secara menyeluruh dan mengingatkan publik tidak terburu-buru menyimpulkan peny
Pemerintah menyiapkan skema pelunasan utang KCIC Whoosh senilai Rp116 triliun tanpa harus membebani APBN. Proses pengalihan aset masih berlangsung.