Advertisement
Dewan Minta Biaya Tes PCR Gratis, Menkes: Tidak Ada Anggaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menilai kemungkinan untuk menggratiskan biaya polymerase chain reaction (PCR) masih sangat kecil.
Budi menyampaikan, pemerintah tidak memiliki anggaran untuk tes PCR agar dapat disubsidi atau ditanggung pemerintah. Hal ini yang membuat tes PCR masih harus dibebankan biayanya ke masyarakat.
Advertisement
"Memang anggarannya tidak ada sampai sekarang. Jadi, kalau untuk tahun ini agak sulit karena kita tidak memiliki anggaran untuk itu,” kata Menkes saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021)
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah adalah untuk tes PCR yang sifatnya suspek dan kontak erat kalau datang ke Puskesmas.
"Kalau itu sudah gratis," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan tes PCR yang bersifat epidemiologis atau yang dilakukan di Puskesmas memang biayanya ditanggung oleh negara. Namun, jika testingnya bukan untuk bersifat epidemiologis atau bersifat skrining, maka biaya tes tersebut tidak ditanggung negara.
"Kalau mau ditanggung negara, enggak ada anggarannya. Karena memang secara medis juga, para epidemiolog selalu bilang bahwa harusnya testing yang benar adalah testing suspek dan kontak erat yang dilakukan di Puskesmas," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengusulkan agar tes PCR Covid-19 digratiskan. Menurutnya, itu adalah langkah solutif untuk meredakan situasi saat ini yang menganggap ada oknum bisnis di balik testing tersebut.
Penyebabnya, harga PCR yang mahal dinilainya membuat kendala untuk menerapkan wajib PCR setiap bepergian, padahal salah satu cara untuk melacak persebaran virus Covid-19 yang memang akurat adalah melalui PCR.
Dia melanjutkan, meskipun harga PCR sudah diturunkan menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Rp300.000 di luar Pulau Jawa, tetapi tetap dianggap memberatkan. Alasannya, harga antigen yang di bawah Rp100.000 dinilai sudah cukup untuk skrining awal.
"Kita coba gratiskan PCR itu untuk sementara. Ya, sebulan misalnya. Lalu kita lihat perkembangannya, apakah ada pihak-pihak yang teriak, atau apakah ada perkembangan enggak nih? Kira-kira ada keterpaparan baru tidak, keterpaparan meningkat atau tidak, kita lihat semua," ujar Ansory dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menkes.
BACA JUGA: Jamin Keselamatan saat Cuaca Ekstrem, Ini Langkah KAI
Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi RT-PCR atau PCR test Rp275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, sedangkan untuk luar Jawa-Bali biayanya Rp300.000.
Penetapan harga terbaru PCR test tersebut menyusul arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya meminta adanya penurunan harga PCR test menjadi Rp300.000, dengan masa berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement