Advertisement

Dosis Vaksinasi Anak 0,5 Mililter Sebanyak 2 Kali, Jaraknya 4 Minggu

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 03 November 2021 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dosis Vaksinasi Anak 0,5 Mililter Sebanyak 2 Kali, Jaraknya 4 Minggu Vaksin Sinovac. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas. Hal itu dilakukan seiring dengan telah diizinkannya penggunan darurat vaksin Coronavac® produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

Advertisement

"Oleh karena itu, penting mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19," ujarnya dikutip dari keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.

Maka Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan: Pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac ® pada anak golongan usia 6 tahun keatas, dimana Vaksin Coronovac ® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Baca juga: Vaksinasi Anak di Bawah 11 Tahun Menunggu Izin Kemenkes

IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi seperti Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*, Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting. Dan bahwa pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak, dan bahwa semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement