Advertisement
Begini Cara Melaporkan Kasus Korupsi ke KPK
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter F. Gontha melaporkan biaya sewa pesawat yang terlalu mahal ke KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan instansinya mengajak seluruh warga masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi (TPK) agar menyampaikan aduan kepada KPK.
“Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran WhatsApp di nomor 0811959575, email pengaduan@kpk.go.id, situs http://kws.kpk.go.id, pesan instan 08558575575, atau melalui call center 198,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Ali menjelaskan keberhasilan komisi mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.
Tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak untuk melaporkan dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK.
KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK melakukan telaah dan kajian terhadap data serta informasi tersebut.
“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Peter F. Gontha mengaku sudah lama melaporkan sewa pesawat Garuda yany kelewat mahal dan menyerahkan data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Hukum dan HAM
“Setahun lalu [saya melaporkan data],” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan instan, Senin (1/11/2021).
Saat ditanya tindak lanjut dari dua instansi tersebut terkait laporannya, Peter hanya membalas dengan emotikon.
Melalui akun Instagram, Peter beberapa kali menyebut harga sewa pesawat Garuda kelewat mahal. Dia mencontohkan Boeing 777 yang di pasarannya US$750.000 per bulan dipinjam perusahaan milik negara tersebut dengan mahar US$1,4 juta.
Sementara itu, empat perusahaan asing yang melakukan praktik curang tersebut sudah mengaku dan membayar €2,5 miliar atas kesalahannya.
Peter telah menghadap Kementerian Hukum dan HAM serta KPK untuk menyerahkan data-data sewa pesawat yang terlalu mahal. Tapi, respons yang dia terima atas perintah dari pemerintah dan direksi adalah untuk tidak ikut campur.
“Garuda kan perusahaan publik. Kalau pemerintah dalam hal ini BUMN maunya sendiri, tanpa koordinasi dengan publik, jangan go public dong!” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Sony Pictures dan Pop Mart Angkat Labubu ke Layar Lebar
- Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS, Ini Sikap Prabowo
- Kedatangan Penumpang KA ke Jakarta Tembus 51 Ribu di H+2 Lebaran
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Terjadi Selasa Esok
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
Advertisement
Advertisement







