Advertisement
Begini Cara Melaporkan Kasus Korupsi ke KPK
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter F. Gontha melaporkan biaya sewa pesawat yang terlalu mahal ke KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan instansinya mengajak seluruh warga masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi (TPK) agar menyampaikan aduan kepada KPK.
“Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran WhatsApp di nomor 0811959575, email pengaduan@kpk.go.id, situs http://kws.kpk.go.id, pesan instan 08558575575, atau melalui call center 198,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Ali menjelaskan keberhasilan komisi mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.
Tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak untuk melaporkan dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK.
KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK melakukan telaah dan kajian terhadap data serta informasi tersebut.
“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Peter F. Gontha mengaku sudah lama melaporkan sewa pesawat Garuda yany kelewat mahal dan menyerahkan data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Hukum dan HAM
“Setahun lalu [saya melaporkan data],” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan instan, Senin (1/11/2021).
Saat ditanya tindak lanjut dari dua instansi tersebut terkait laporannya, Peter hanya membalas dengan emotikon.
Melalui akun Instagram, Peter beberapa kali menyebut harga sewa pesawat Garuda kelewat mahal. Dia mencontohkan Boeing 777 yang di pasarannya US$750.000 per bulan dipinjam perusahaan milik negara tersebut dengan mahar US$1,4 juta.
Sementara itu, empat perusahaan asing yang melakukan praktik curang tersebut sudah mengaku dan membayar €2,5 miliar atas kesalahannya.
Peter telah menghadap Kementerian Hukum dan HAM serta KPK untuk menyerahkan data-data sewa pesawat yang terlalu mahal. Tapi, respons yang dia terima atas perintah dari pemerintah dan direksi adalah untuk tidak ikut campur.
“Garuda kan perusahaan publik. Kalau pemerintah dalam hal ini BUMN maunya sendiri, tanpa koordinasi dengan publik, jangan go public dong!” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Keributan Rombongan Motor Baciro, Dua Orang Terluka Senjata Tajam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Obesitas pada Lansia Meningkat, Ini Cara Mencegahnya
- Zulhas: Sekolah Bisa Tolak Makanan MBG Tak Sesuai Standar
- Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
- Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan Israel
- Bareskrim Usut TPPU Bandar Narkoba, Keluarga Ikut Terseret
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement








