Advertisement
Begini Cara Melaporkan Kasus Korupsi ke KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter F. Gontha melaporkan biaya sewa pesawat yang terlalu mahal ke KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan instansinya mengajak seluruh warga masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi (TPK) agar menyampaikan aduan kepada KPK.
“Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran WhatsApp di nomor 0811959575, email [email protected], situs http://kws.kpk.go.id, pesan instan 08558575575, atau melalui call center 198,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Ali menjelaskan keberhasilan komisi mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.
Tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak untuk melaporkan dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK.
KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK melakukan telaah dan kajian terhadap data serta informasi tersebut.
“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Peter F. Gontha mengaku sudah lama melaporkan sewa pesawat Garuda yany kelewat mahal dan menyerahkan data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Hukum dan HAM
“Setahun lalu [saya melaporkan data],” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan instan, Senin (1/11/2021).
Saat ditanya tindak lanjut dari dua instansi tersebut terkait laporannya, Peter hanya membalas dengan emotikon.
Melalui akun Instagram, Peter beberapa kali menyebut harga sewa pesawat Garuda kelewat mahal. Dia mencontohkan Boeing 777 yang di pasarannya US$750.000 per bulan dipinjam perusahaan milik negara tersebut dengan mahar US$1,4 juta.
Sementara itu, empat perusahaan asing yang melakukan praktik curang tersebut sudah mengaku dan membayar €2,5 miliar atas kesalahannya.
Peter telah menghadap Kementerian Hukum dan HAM serta KPK untuk menyerahkan data-data sewa pesawat yang terlalu mahal. Tapi, respons yang dia terima atas perintah dari pemerintah dan direksi adalah untuk tidak ikut campur.
“Garuda kan perusahaan publik. Kalau pemerintah dalam hal ini BUMN maunya sendiri, tanpa koordinasi dengan publik, jangan go public dong!” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

23 Sekolah di Gunungkidul Diperbaiki dengan Anggaran MBG
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement