Advertisement
Dituding Terima Suap Proyek di Papua, Kejagung: Tidak Benar!
Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membantah tudingan bahwa dirinya menerima gratifikasi atau suap dari oknum Jaksa nakal pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait proyek Pemerintah di Provinsi Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa pernyataan aktivis antikorupsi Papua Rafael Ambrauw tidak benar atau hoaks dan berpotensi menyesatkan masyarakat Indonesia.
Advertisement
"Secara tegas kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Leonard mengakui ada laporan masyarakat terkait hal tersebut dan sudah diterima Tim Pengawasan Kejagung. Menurutnya, Kejagung sudah memeriksa para saksi untuk diklarifikasi terkait dugaan suap tersebut.
"Beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberi klarifikasi," katanya.
Sayangnya, menurut Leonard, pihak pelapor yang melaporkan perkara tersebut tidak kooperatif, karena sudah beberapa kali dipanggil tidak pernah memenuhi panggilan.
"Pelapor sudah diminta untuk hadir, namun tidak hadir. Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang untuk klarifikasi," ujarnya.
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin dituding menerima suap dari jaksa nakal di Papua. Tudingan itu diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Keluhkan Menu MBG Ramadan di Jogja, Hasto Soroti Protein
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Penipuan Online Jual Beli Brompton, Pensiunan Sleman Rugi Rp279 Juta
- Prabowo Putuskan Kirim Pasukan ke Gaza 28 Februari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 Februari 2026, Cek Area Terdampak
- Jadwal KSPN Malioboro 26 Februari 2026 ke Obelix dan Pantai Ndrini
- 4 Alumni LPDP Kembalikan Rp2 Miliar, Ini Sanksinya
Advertisement
Advertisement








