Advertisement
OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Tetapkan Tersangka Baru Budiman Bayu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rizal Fadillah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/nz (ANTARA FOTO - RENO ESNIR)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kali ini, penyidik menangkap tersangka baru berinisial Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat Kepala Seksi di Ditjen Bea dan Cukai.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, wilayah Jakarta. Usai ditangkap, BBP langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Advertisement
“BBP ditangkap di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Rangkaian OTT Bea Cukai
BACA JUGA
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rizal, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Sehari berselang, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Enam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Orlando Hamonangan (ORL) yang menjabat Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Selain itu, KPK juga menjerat pihak swasta, yakni John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional Blueray Cargo.
Uang Rp5 Miliar di Rumah Aman
Penetapan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru diumumkan KPK pada 26 Februari 2026, setelah penyidik mendalami keterangan sejumlah saksi. Salah satu temuan krusial berasal dari penggeledahan rumah aman di kawasan Ciputat pada 13 Februari 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper. Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan peran masing-masing pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Penumpang Terminal Giwangan Jogja Naik 15 Persen
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Multivitamin Harian Berpotensi Memperlambat Penuaan
- Pantauan Jalur Selatan Jateng Pemudik Mulai Padati Simpang Wangon
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
- Pamit Bukber, Remaja Ditemukan Tewas di Jalur Ngobaran Gunungkidul
- Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
- BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering, Wilayah Jateng Diminta Siaga
Advertisement
Advertisement







