Advertisement
4 Alumni LPDP Kembalikan Rp2 Miliar, Ini Sanksinya
Beasiswa pendidikan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengungkapkan, empat alumni yang terbukti tidak menjalankan kewajiban masa pengabdian di Indonesia telah mengembalikan dana pendidikan sebesar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar ke kas negara. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari sanksi atas pelanggaran kontrak beasiswa.
Per 31 Januari 2026, tercatat delapan penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi pengembalian dana. Dari jumlah itu, empat orang telah melunasi kewajiban pembayaran, sedangkan empat lainnya masih dalam proses cicilan.
Advertisement
“Dari delapan orang tadi, empat orang sudah lunas bayar kas ke negara langsung. Empat orang lagi, mereka berjanji tapi menyicil,” kata Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Sudarto menjelaskan, besaran dana yang harus dikembalikan bergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh penerima beasiswa. Untuk program magister (S2), nilai pengembalian dana sekitar Rp1 miliar, sedangkan untuk program doktoral (S3) mencapai Rp2 miliar.
BACA JUGA
“Itu ada yang dalam negeri dan juga luar negeri,” tambahnya.
LPDP mewajibkan seluruh penerima beasiswa untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi sesuai ketentuan masa pengabdian. Hingga 2025, masa pengabdian ditetapkan dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Mulai tahun ini, kebijakan tersebut diubah menjadi 2N atau dua kali masa studi tanpa tambahan satu tahun.
Kewajiban itu tertuang dalam peraturan serta Pedoman Penerima Beasiswa yang menjadi bagian dari kontrak resmi antara LPDP dan penerima beasiswa. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada pengembalian dana pendidikan dan pemblokiran akses terhadap program LPDP di masa mendatang.
Selain delapan orang yang telah dijatuhi sanksi, LPDP juga tengah memeriksa 36 alumni yang diduga melakukan pelanggaran kewajiban pengabdian.
“Setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks. Sekali lagi, kami memegang amanat rakyat,” ujar Sudarto.
Di sisi lain, LPDP tetap membuka ruang fleksibilitas bagi alumni dalam kondisi tertentu. Misalnya, alumni yang bekerja di posisi strategis pada lembaga riset global tetap akan dievaluasi secara khusus.
“Kalau konteksnya alumni bekerja di laboratorium terbaik dunia, kami lihat dulu. Kami minta lagi komitmennya. Karena kalau dia keluar, belum tentu ada anak Indonesia bisa masuk ke situ. Namun, kalau tidak ada komitmen (untuk berkontribusi di Indonesia), langsung kami sanksi,” jelasnya.
Berdasarkan paparan LPDP, sejumlah kondisi yang memungkinkan alumni berada di luar negeri selama masa pengabdian antara lain aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang mendapat penugasan resmi; pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan penugasan; serta tugas dari lembaga pemerintah.
Selain itu, fleksibilitas juga berlaku bagi alumni yang bekerja di organisasi internasional, menjalankan penugasan perusahaan berbasis di Indonesia, atau mengikuti program pascastudi hasil kerja sama resmi dengan LPDP. LPDP turut menyiapkan skema magang maupun wirausaha bagi alumni hingga dua tahun setelah lulus, dengan persetujuan dan pemenuhan syarat yang telah ditetapkan lembaga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Sleman Perkuat Pengawasan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 25 Februari 2026 Lengkap
- Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya
- Revitalisasi Jembatan Kewek Jogja: Trotoar 2 Meter dan Ada Taman Kota
- Magang Nasional 2026 Ditargetkan Hadir di 38 Provinsi
- Peringatan Dini BMKG Rabu, Waspada Hujan Petir
- 200 Dosen Ikuti Diklat Pancasila BPIP di Semarang
- ZoSS Sleman 2026 Digencarkan, Tekan Kecelakaan Sekolah
Advertisement
Advertisement







