Advertisement
Lepaskan Ular Kobra saat Istri Tidur, Pria Ini Dihukum Penjara Dua Kali Seumur Hidup
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di India ini cukup kejam.
Seorang pria di India yang membunuh istrinya dengan gigitan ular kobra telah dijatuhi putusan langka, yakni hukuman ganda di penjara selama seumur hidup.
Advertisement
Sooraj Kumar ditangkap tahun lalu setelah istrinya, Uthra, meninggal dunia karena gigitan ular.
Polisi memulai penyelidikan setelah keluarga dari pihak istri menuding adanya pembunuhan, mengatakan Sooraj telah mengusik mereka soal permasalahan mas kawin.
Pada hari Senin (11/10), pengadilan memutuskan pria itu bersalah karena melepaskan seekor ular kobra ke tempat tidur saat Uthra terlelap.
Ibu rumah tangga berusia 25 tahun itu pun ditemukan tewas di kediamannya pada Mei tahun lalu.
Kecurigaan keluarga bermula dari kejadian serupa hanya beberapa minggu sebelumnya, di mana Uthra telah terkena gigitan ular berjenis Russell's viper. Dia sedang dalam pemulihan dari gigitan pertama itu ketika digigit ular untuk kedua kalinya.
Polisi mengatakan penyelidikan mengungkap Sooraj adalah dalang dari dua kejadian tersebut. Mereka juga menangkap seorang pria yang membantunya mendapatkan ular - pria itu kemudian membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Menurut LiveLaw, sebuah situs hukum India, tuntutan polisi mencapai 1.000 halaman dan merinci persekongkolan rumit yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Sooraj.
BACA JUGA: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat Sindir Menpora
Jaksa penuntut berargumen bahwa kasus ini "paling langka di antara kasus-kasus langka" dan menuntut hukuman mati bagi terdakwa.
Hakim setuju bahwa kasus ini langka dan memvonis hukuman ganda seumur hidup kepada Sooraj dan denda 500 ribu Rupee atau Rp94 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026: GT Cikampek Utama Tambah 19 Gardu
- Ini Jadwal Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani
- Jadwal KA Bandara YIA 15 Maret 2026: Rute Tugu-YIA dari Pagi
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA 15 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Vokalis Shaggydog Keroncongan di Keroncong Jamming 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja 15 Maret 2026: Hujan di Hampir Semua Wilayah
Advertisement
Advertisement








