Advertisement
Polisi Gelar Rekonstruksi Rumah Wartawan yang Dibakar di Karo Medan
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Sebanyak 57 adegan dalam rekonstruksi terkait dengan kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024)
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan rekonstruksi dilaksanakan sejak Jumat siang [kemarin] hingga malam hari berjalan lancar.
Advertisement
"Para tersangka melakukan adegan dengan baik didampingi oleh penasihat hukum dan menghadirkan 15 saksi," ujar Hadi di Karo, Jumat, malam.
BACA JUGA: Simpatisan SYL yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Jurnalis, Ditangkap Polisi
Menurut Hadi semua proses kasus ini adalah kepentingan penyidikan dan semuanya akan dituangkan dalam berita acara. Dalam rekonstruksi ini, kata dia, untuk memperkuat penyidikan yang sudah berjalan serta dipertanggungjawabkan dalam persidangan.
"Polisi terus melakukan pekerjanya dengan profesional, dan tentu semua ini juga membutuhkan dukungan masyarakat," kata Kombes Pol. Hadi.
Dalam rekonstruksi tersebut, kata mantan Kepala Polres Biak ini, dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama sampai keenam menjadi catatan para penyidik.
"Saya sampaikan itu seluruhnya dituangkan dalam berita acara penyidikan. Kita tunggu proses ini berjalan hingga nanti ke tahap persidangan," tutur dia.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkapkan bahwa tersangka B yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.
BACA JUGA: Usut Kematian Wartawan di Karo, Polda Sumut Periksa 28 Saksi
"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar untuk membakar rumah korban," katanya.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement