Advertisement
Polisi Gelar Rekonstruksi Rumah Wartawan yang Dibakar di Karo Medan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Sebanyak 57 adegan dalam rekonstruksi terkait dengan kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024)
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan rekonstruksi dilaksanakan sejak Jumat siang [kemarin] hingga malam hari berjalan lancar.
Advertisement
"Para tersangka melakukan adegan dengan baik didampingi oleh penasihat hukum dan menghadirkan 15 saksi," ujar Hadi di Karo, Jumat, malam.
BACA JUGA: Simpatisan SYL yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Jurnalis, Ditangkap Polisi
Menurut Hadi semua proses kasus ini adalah kepentingan penyidikan dan semuanya akan dituangkan dalam berita acara. Dalam rekonstruksi ini, kata dia, untuk memperkuat penyidikan yang sudah berjalan serta dipertanggungjawabkan dalam persidangan.
"Polisi terus melakukan pekerjanya dengan profesional, dan tentu semua ini juga membutuhkan dukungan masyarakat," kata Kombes Pol. Hadi.
Dalam rekonstruksi tersebut, kata mantan Kepala Polres Biak ini, dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama sampai keenam menjadi catatan para penyidik.
"Saya sampaikan itu seluruhnya dituangkan dalam berita acara penyidikan. Kita tunggu proses ini berjalan hingga nanti ke tahap persidangan," tutur dia.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkapkan bahwa tersangka B yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.
BACA JUGA: Usut Kematian Wartawan di Karo, Polda Sumut Periksa 28 Saksi
"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar untuk membakar rumah korban," katanya.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Aston Villa Akhiri Puasa 21 Tahun, Tumbangkan Newcastle 2-0
- 76 Tahun Imigrasi Indonesia, Dari Sejarah Panjang hingga Layanan
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Senin 26 Januari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia, Industri Musik Berduka
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 26 Januari 2026
- Awal 2026, Life Media Gratiskan Biaya Pasang Internet Rumah di Jogja
Advertisement
Advertisement



