Advertisement
Akses Air Minum dari Pipa, Indonesia Kalah dari Vietnam
Pengunjung berjalan di atas pipa air, di sumber mata air alam Umbulan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. - JIBI/Wahyu Darmawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Akses air minum masyarakat di Indonesia melalui perpipaan masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga.
Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan negara seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Singapura memiliki kualitas air yang sangat baik dan bahkan sudah dapat langsung diminum dari keran.
Advertisement
"Ke depan akses air minum memang kita dorong perpipaan yang lebih besar. Sayangnya Indonesia memang untuk akses perpipaan capaian kita baru 20 persen. Kalau dibandingkan dengan Vietnam, Filipina mereka sudah 40 persen, Malaysia 95 persen, Singapura udah lewat 100 persen," ujarnya dalam Indonesia Housing Forum, Kamis (14/10/2021).
Indonesia masih jauh tertinggal karena air minum di Indonesia terbilang air minum layak, tapi belum terbilang aman. Oleh karena itu, ke depan akan didorong air perpipaan yang aman untuk dikonsumsi.
"Jadi memang kita tertinggal dan kita masih menggunakan air tanah. Air tanah di Jawa mungkin berlimpah tapi di Kalimantan ada beberapa yang sangat terbatas," katanya.
Penyediaan air ini sangat berhubungan dengan rumah layak huni. Adapun terdapat empat indikator hingga rumah bisa disebut sebagai layak huni yaitu kecukupan luas rumah dengan standar 7,2 meter persegi per orang, ketahanan bangunan dilihat dari bahan bangunan, kemudian akses air minum dan sanitasi.
Penggunaan air tanah pun ke depan akan dibatasi karena memiliki dampak kepada lingkungan hingga memberikan potensi bencana alam seperti banjir.
Sementara itu di sisi sanitasi, pembatasan air tanah juga penting agar tanah tidak terkontaminasi oleh sanitasi yang menggunakan septitank.
"Jadi penggunaan air tanah tentu saja tidak berkelanjutan, belum terkontaminasi dari sumber sumber lain termasuk septitank kita sendiri. Jadi sanitasi kita penting tidak mengotori sumber air dan lingkungan sekitarnya. Kita akan membatasi air tanah, UU SDA ada. Kita akan coba PP mengenai air minum yang sedang kami revisi mudah-mudahan akan memperkuat dari hal tersebut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
Advertisement
Advertisement



