Advertisement
Akses Air Minum dari Pipa, Indonesia Kalah dari Vietnam
Pengunjung berjalan di atas pipa air, di sumber mata air alam Umbulan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. - JIBI/Wahyu Darmawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Akses air minum masyarakat di Indonesia melalui perpipaan masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga.
Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan negara seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Singapura memiliki kualitas air yang sangat baik dan bahkan sudah dapat langsung diminum dari keran.
Advertisement
"Ke depan akses air minum memang kita dorong perpipaan yang lebih besar. Sayangnya Indonesia memang untuk akses perpipaan capaian kita baru 20 persen. Kalau dibandingkan dengan Vietnam, Filipina mereka sudah 40 persen, Malaysia 95 persen, Singapura udah lewat 100 persen," ujarnya dalam Indonesia Housing Forum, Kamis (14/10/2021).
Indonesia masih jauh tertinggal karena air minum di Indonesia terbilang air minum layak, tapi belum terbilang aman. Oleh karena itu, ke depan akan didorong air perpipaan yang aman untuk dikonsumsi.
"Jadi memang kita tertinggal dan kita masih menggunakan air tanah. Air tanah di Jawa mungkin berlimpah tapi di Kalimantan ada beberapa yang sangat terbatas," katanya.
Penyediaan air ini sangat berhubungan dengan rumah layak huni. Adapun terdapat empat indikator hingga rumah bisa disebut sebagai layak huni yaitu kecukupan luas rumah dengan standar 7,2 meter persegi per orang, ketahanan bangunan dilihat dari bahan bangunan, kemudian akses air minum dan sanitasi.
Penggunaan air tanah pun ke depan akan dibatasi karena memiliki dampak kepada lingkungan hingga memberikan potensi bencana alam seperti banjir.
Sementara itu di sisi sanitasi, pembatasan air tanah juga penting agar tanah tidak terkontaminasi oleh sanitasi yang menggunakan septitank.
"Jadi penggunaan air tanah tentu saja tidak berkelanjutan, belum terkontaminasi dari sumber sumber lain termasuk septitank kita sendiri. Jadi sanitasi kita penting tidak mengotori sumber air dan lingkungan sekitarnya. Kita akan membatasi air tanah, UU SDA ada. Kita akan coba PP mengenai air minum yang sedang kami revisi mudah-mudahan akan memperkuat dari hal tersebut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
KUPI Hadirkan Gerakan Ulama Perempuan Berpihak pada Kemanusiaan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stiker Bansos Gunungkidul Dipasang Bertahap Cegah Konflik
- Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 13 Desember 2025
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- Indonesia Tantang Thailand di Semifinal Voli Putri SEA Games 2025
- Klasemen Medali SEA Games 2025, Indonesia Masih di Tiga Besar
- Viktor Tsygankov Borong Gol, Girona Taklukkan Real Sociedad 2-1
- Libur Nataru, Semua Sektor di Kota Magelang Siaga
Advertisement
Advertisement




