Advertisement

Akses Air Minum dari Pipa, Indonesia Kalah dari Vietnam

Yanita Petriella
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 06:57 WIB
Sunartono
Akses Air Minum dari Pipa, Indonesia Kalah dari Vietnam Pengunjung berjalan di atas pipa air, di sumber mata air alam Umbulan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. - JIBI/Wahyu Darmawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Akses air minum masyarakat di Indonesia melalui perpipaan masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga. 

Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan negara seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Singapura memiliki kualitas air yang sangat baik dan bahkan sudah dapat langsung diminum dari keran. 

Advertisement

"Ke depan akses air minum memang kita dorong perpipaan yang lebih besar. Sayangnya Indonesia memang untuk akses perpipaan capaian kita baru 20 persen. Kalau dibandingkan dengan Vietnam, Filipina mereka sudah 40 persen, Malaysia 95 persen, Singapura udah lewat 100 persen," ujarnya dalam Indonesia Housing Forum, Kamis (14/10/2021).

Indonesia masih jauh tertinggal karena air minum di Indonesia terbilang air minum layak, tapi belum terbilang aman. Oleh karena itu, ke depan akan didorong air perpipaan yang aman untuk dikonsumsi. 

"Jadi memang kita tertinggal dan kita masih menggunakan air tanah. Air tanah di Jawa mungkin berlimpah tapi di Kalimantan ada beberapa yang sangat terbatas," katanya.

Penyediaan air ini sangat berhubungan dengan rumah layak huni. Adapun terdapat empat indikator hingga rumah bisa disebut sebagai layak huni yaitu kecukupan luas rumah dengan standar 7,2 meter persegi per orang, ketahanan bangunan dilihat dari bahan bangunan, kemudian akses air minum dan sanitasi.

Penggunaan air tanah pun ke depan akan dibatasi karena memiliki dampak kepada lingkungan hingga memberikan potensi bencana alam seperti banjir. 

Sementara itu di sisi sanitasi, pembatasan air tanah juga penting agar tanah tidak terkontaminasi oleh sanitasi yang menggunakan septitank. 

"Jadi penggunaan air tanah tentu saja tidak berkelanjutan, belum terkontaminasi dari sumber sumber lain termasuk septitank kita sendiri. Jadi sanitasi kita penting tidak mengotori sumber air dan lingkungan sekitarnya. Kita akan membatasi air tanah, UU SDA ada. Kita akan coba PP mengenai air minum yang sedang kami revisi mudah-mudahan akan memperkuat dari hal tersebut," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement