Advertisement
Satgas Covid-19: Indonesia Berhasil Menekan Lonjakan Kasus di PON XX

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai pemerintah berhasil mencegah lonjakan kasus Covid-19 dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional XX di Papua.
"Indonesia cukup mampu dikatakan berhasil mencegah lonjakan kasus. Buktinya, hanya ditemukan 83 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 11 Oktober dari hampir 10.000 peserta yang mengikuti acara PON XX atau sekitar 0,83 persen," ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (12/10/2021)
Advertisement
Wiku mengakui untuk menyelenggarakan event besar, tentunya tidak terlepas dari risiko munculnya klaster Covid-19. Hal ini dikarenakan agenda tersebut memiliki keterlibatan peserta dari berbagai pelosok daerah.
Dia melanjutkan, berbagai kekurangan minor selama rangkaian acara tentu akan menjadi pembelajaran khususnya untuk penyelenggaraan acara besar terdekat yaitu Superbike Mandalika dan acara lainnya.
"Semoga kita bisa mempertahankan kondisi yang sudah terkendali sampai hari penutupan PON XX pada 15 Oktober,” katanya.
Baca juga: Cegah Penularan, Petugas Terminal Rutin Dites Covid-19
Sekadar informasi, sebanyak 83 orang yang terdiri dari atlet, ofisial, pelatih, dan wasit di gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terkonfirmasi positif Covid-19.
Wiku meyakini klaster virus corona di PON XX disebabkan karena adanya interaksi antarpeserta hingga kelalaian terhadap protokol kesehatan.
"Sejauh ini Kemenkes melaporkan bahwa munculnya kasus positif yang ada akibat adanya interaksi antarpeserta dalam kamar dan saat makan bersama dan atlet juga sebagian menjadi penonton dan kadang-kadang pada saat selebrasi tidak taat prokes," katanya.
Dia melanjutkan, untuk mencegah meluasnya kasus, pemerintah terus memantau seluruh pihak yang terlibat PON XX, bahkan yang sudah menyelesaikan kegiatan dan pulang ke daerah asal.
Wajib PCR
Pemerintah telah menerbitkan Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh kontingen PON XX untuk tes PCR ulang setibanya di daerah kepulangan.
Kontingen juga wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di fasilitas isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah dengan biaya ditanggung pemerintah daerah (pemda).
"Dengan tambahan jika hasil pertama negatif, maka di hari keempat karantina wajib melakukan tes PCR ulang. Jika ditemukan hasil positif di salah satu tes, maka wajib kontingen menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 terdekat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sukarelawan Bersiap Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Kulonprogo
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Wonosobo dan Brin Uji Coba Varietas Bawang Daun Lokal
- Mentan Amran Basmi Mafia Pupuk, Petani Diminta Laporkan ke Nomor Ini
- Prediksi Real Madrid vs Juventus Dini Hari Nanti: Susunan Pemain, H2H
- Astragraphia Edukasi Mahasiswa Amikom Soal Inovasi Digital Printing
- AMBARRUKMO ATISOMYA: Perpaduan Kemewahan Warisan Budaya dan Pengalaman
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
- Kirab Trunajaya, Kereta Pusaka Turun Gunung
Advertisement
Advertisement