Advertisement
Harga Makanan dan Minuman Olahan Naik Tahun Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pabrik makanan dan minuman olahan bakal menaikkan harga jual produk, menyusul kenaikan biaya produksi. Tarif terbaru pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang mulai berlaku pada April 2022 juga turut memengaruhi keputusan bisnis ini.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi S. Lukman menjelaskan kenaikan biaya produksi dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan baku selama pandemi, terutama pada bahan baku impor.
Advertisement
Sebagai contoh, Adhi mengatakan harga gula mentah telah bergerak naik dari rata-rata US$12 per pon (1 pon sama dengna 0,5 kg) sebelum pandemi menjadi US$20 per pon. Indeks Harga Pangan FAO (FFPI) untuk gula juga memperlihatkan kenaikan sampai 53,5 persen yoy per Agustus 2021.
"Biaya produksi naik luar biasa dan selama 2020 dan 2021 kami menahan tidak menaikkan harga," kata Adhi, Kamis (7/10/2021).
Adhi mengatakan beban produksi paling berat dirasakan dari biaya logistik untuk mendatangkan bahan baku, terutama untuk pengiriman jarak jauh lintas benua. Data yang dihimpun HIMKI memperlihatkan bahwa biaya pengiriman kontainer ukuran 40 kaki rute Amerika Serikat-Indonesia mencapai US$21.500 per Agustus 2021, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Agustus 2020 sebesar US$14.700 per kontainer.
"PPN juga naik menjadi 11 persen. Untuk tahun depan harga tidak bisa ditahan lagi, kemungkinan besar akan naik. Saat ini banyak pabrikan yang mulai menghitung ulang," katanya.
Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen dan membatalkan skema multitarif, seiring dengan pengesahan RUU Harmonisasi Perpajakan menjadi undang-undang. Pelaku usaha ritel berharap aturan pelaksana dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini.
Kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara bertahap menjadi 11 persen pada April 2022 dan 12 persen pada 2025. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mewakili pemerintah dalam rapat paripurna pengesahan RUU tersebut mengatakan penerapan tarif telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan situasi terkini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Meriah! Ribuan Warga Berebut Gunungan di Tradisi Grebeg Mulud Keraton Solo
- Evaluasi Meleset, Samual Marbun Gagal Raih Emas Wushu Asian Games Hangzhou 2023
- Berdayakan UMKM Unggulan, BRI Dorong Perluasan Pasar Produk Desa BRILiaN
- Kenalkan Budaya Jawa, Siswa SDIT Alif Smart Solo Kunjungi Museum Keris Solo
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Kaesang Ketua Umum Partai Termuda, Megawati Tertua
- Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
- Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam & Filipina, Ini Penyebabnya
- Cak Imin Sebut Food Estate Era Jokowi Gagal, Usul Manajemen Bisnis Rakasasa
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
- Jokowi Perintahkan LRT Dibangun Sampai Bogor
- Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Emiten Energi Fosil?
Advertisement
Advertisement