Advertisement
Begini Curhat Pegawai KPK Ke-58 yang Dipecat Firli Bahuri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memecat satu lagi pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Lakso Anindito menjadi pegawai ke-58 yang dipecat dari lembaga antirasuah.
Lakso membagikan foto surat pemecatan dirinya dari KPK yang baru diteken pada 29 September 2021.
Advertisement
“Resmi jadi orang ke 58.. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021... suum cuique tribuere... @nazaqistsha @RasamalaArt @hotmantmb,” cuit @laksoanindito seperti dikutip, Jumat (1/10/2021)
Resmi jadi orang ke 58.. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021... suum cuique tribuere... @nazaqistsha @RasamalaArt @hotmantmb pic.twitter.com/sMAXAMQpdN
— Lakso Anindito (@laksoanindito) September 29, 2021
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh wakil ketua KPK Alexander Marwata. Surat tersebut berisi pemberhentian dengan hormat Lakso Anindito mulai Kamis, (30/9/2021).
Lakso merupakan salah satu penyidik yang disingkatkan oleh KPK rezim Firli Bahuri. Netizen Twitter tak mau kalah dalam menyemangati Lakso.
"Semangat ya mas nya. Semoga dapat amanah yg lebih mulia. Tadi saya liat berita, katanya, polri siap menerima untuk jadi asn di sana mas," tulis akun @himatulkh.
"Anak muda ini, saya mengenalnya sejak masih belia. Semangatnya menggelora, cita-citanya sederhana; ingin melihat Indonesia yg lebih baik. Tapi siapa sangka, untuk cita2 yang sederhana itu, jalannya begitu terjal. Berjuang terus Bung Lakso," @alimutado_id.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim pimpinan lembaga antirasuah telah memperjuangkan nasib pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dia mengklaim pimpinan KPK tak lepas tangan begitu saja begitu mengetahui 75 pegawai-nya tak lolos TWK. Dia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pimpinan KPK melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga seperti BKN, LAN, Menpan RB, Kemenkumham, dan KASN untuk memperjuangkan nasib 75 pegawai KPK.
Hasil dari koordinasi itu, ucap Alex, akhirnya disepakati ada 24 yang kemudian masih bisa dibina, dan dari 24 tersebut yang 18 yang memilih ikut dibina, sedangkan enam sisanya menolak. Alhasil didapatlah 57 pegawai Lakso yang dipecat lantaran tak lolos TWK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement