Advertisement
Akun Whatsapp Sejumlah Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diretas
Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah akun Whatsapp dan Telegram milik pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan diretas.
Hal tersebut dibenarkan oleh eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko. Dia mengatakan peretasan dilakukan mulai Senin (27/9/2021) kemarin.
Advertisement
"Iya, ada beberapa WA, Telegram, email pada diretas, mulai kemarin," kata Sujanarko saat dihubungi wartawan, Selasa (28/9/2021).
Pria yang karib disapa Koko itu mengatakan, ada sebagian akun yang sudah pulih, ada juga yang masih diretas.
Sementara itu, Novel Baswedan, lewat akun Twitter @nazaqistsha menyebutkan setidaknya ada 19 orang dari 57 pegawai KPK tak lolos TWK yang ikut kena retas.
"Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas. Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini," kata Novel dikutip dari akun twitter-nya, Selasa (28/9/2021).
Meskipun demikian, Novel tidak memerinci siapa saja pegawai KPK yang akunnya diretas.
Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas.
— novel baswedan (@nazaqistsha) September 28, 2021
Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini.#panjangumurperjuangan #BeraniJujurPecat pic.twitter.com/ExgRya2jG7
Sementara itu, kemarin mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa atas pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam aksi tersebut, BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pimpinan KPK dan Presiden Jokowi. Berikut ini sejumlah tuntutan BEM SI dalam aksi unjuk rasa kemarin:
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada tanggal 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.
3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap ditjen pajak, kasus suap KPU Harun Masiki, dsb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
Advertisement
Advertisement




