Advertisement
Akun Whatsapp Sejumlah Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diretas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah akun Whatsapp dan Telegram milik pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan diretas.
Hal tersebut dibenarkan oleh eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko. Dia mengatakan peretasan dilakukan mulai Senin (27/9/2021) kemarin.
Advertisement
"Iya, ada beberapa WA, Telegram, email pada diretas, mulai kemarin," kata Sujanarko saat dihubungi wartawan, Selasa (28/9/2021).
Pria yang karib disapa Koko itu mengatakan, ada sebagian akun yang sudah pulih, ada juga yang masih diretas.
Sementara itu, Novel Baswedan, lewat akun Twitter @nazaqistsha menyebutkan setidaknya ada 19 orang dari 57 pegawai KPK tak lolos TWK yang ikut kena retas.
"Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas. Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini," kata Novel dikutip dari akun twitter-nya, Selasa (28/9/2021).
Meskipun demikian, Novel tidak memerinci siapa saja pegawai KPK yang akunnya diretas.
Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas.
— novel baswedan (@nazaqistsha) September 28, 2021
Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini.#panjangumurperjuangan #BeraniJujurPecat pic.twitter.com/ExgRya2jG7
Sementara itu, kemarin mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa atas pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam aksi tersebut, BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pimpinan KPK dan Presiden Jokowi. Berikut ini sejumlah tuntutan BEM SI dalam aksi unjuk rasa kemarin:
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada tanggal 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.
3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap ditjen pajak, kasus suap KPU Harun Masiki, dsb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Dia 10 Negara Terbersih di Dunia, Indonesia Tak Masuk
- Dua Petugas Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Dipecat dalam Sidang Etik
- Data Rekaman Kecelakaan Pesawat Jeju Air Bakal di Kirim ke AS untuk Dianalisa
- Daftar Barang Mewah Terkena PPN 12 Persen
- Ahok Tolak Wacana Pilkada Ditunjuk oleh DPRD, Ini Alasannya
Advertisement
299 Personel Polri dan PNS Polri Polda DIY Naik Pangkat, Tiga Di Antaranya Naik Jadi Kombes
Advertisement
Tidak Hanya di Pusat Kota, Asita DIY Ajak Wisatawan Menginap Hotel di Kulonprogo
Advertisement
Berita Populer
- ATR/BPN Sediakan Lahan 44 Ribu Hektare untuk PSN dan Non-PSN di 2024
- Petasan Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Jakarta
- Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Menatap 2025 dengan Optimistis
- Melanggar Hukum, 414 Polisi Dipecat Sepanjang 2024
- Material Pasir Luapan Banjir Tutup Jalur Pantura Situbondo
- KPK Sita Aset Tanah Rp1,2 Triliun Diduga Hasil Korupsi
- PPN 12 Persen Hanya untuk Kelompok Barang Mewah, DPR: Penuhi Rasa Keadilan
Advertisement
Advertisement