Advertisement

Akun Whatsapp Sejumlah Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diretas

Setyo Aji Harjanto
Rabu, 29 September 2021 - 08:27 WIB
Budi Cahyana
Akun Whatsapp Sejumlah Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diretas Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah akun Whatsapp dan Telegram milik pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan diretas.

Hal tersebut dibenarkan oleh eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko. Dia mengatakan peretasan dilakukan mulai Senin (27/9/2021) kemarin.

Advertisement

"Iya, ada beberapa WA, Telegram, email pada diretas, mulai kemarin," kata Sujanarko saat dihubungi wartawan, Selasa (28/9/2021).

Pria yang karib disapa Koko itu mengatakan, ada sebagian akun yang sudah pulih, ada juga yang masih diretas.

Sementara itu, Novel Baswedan, lewat akun Twitter @nazaqistsha menyebutkan setidaknya ada 19 orang dari 57 pegawai KPK tak lolos TWK yang ikut kena retas.

"Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas. Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini," kata Novel dikutip dari akun twitter-nya, Selasa (28/9/2021).

Meskipun demikian, Novel tidak memerinci siapa saja pegawai KPK yang akunnya diretas.

Sementara itu, kemarin mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa atas pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam aksi tersebut, BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pimpinan KPK dan Presiden Jokowi. Berikut ini sejumlah tuntutan BEM SI dalam aksi unjuk rasa kemarin:

1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada tanggal 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.
3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap ditjen pajak, kasus suap KPU Harun Masiki, dsb.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement